Virus Corona di Surabaya

Wali Kota Surabaya Bu Risma Gandeng RS Swasta, Tanggapi Usulan Penyediaan Rumah Sakit Karantina

Bu Risma mendapat usulan dari IDI Surabaya dan Persi Jatim untuk menyediakan semacam rumah sakit karantina khusus pasien dengan kasus ringan.

Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Yusron Naufal Putra
Pertemuan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama dengan IDI Surabaya dan Persi Jatim di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/20202). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana menambah kapasitas penanganan pasien terkait virus corona dengan menggandeng rumah sakit swasta.

Wacana kerjasama dengan rumah sakit swasta ini menindaklanjuti usulan atau masukan yang disampaikan IDI Surabaya dan Persi Jatim.

Bu Risma mendapat usulan dari IDI Surabaya dan Persi Jatim untuk menyediakan semacam rumah sakit karantina khusus pasien dengan kasus ringan.

Usulan itu, disampaikan dalam rapat audiensi di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/2020).

Risma mengatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan salah satu rumah sakit swasta untuk memaksimalkan gedung yang dimiliki untuk digunakan.

"Kalau membuat RS khusus lagi kami juga berat, masalahnya bukan hanya sekedar diobati dan tidur, bagaimana dengan cuci bajunya dan lain-lain, kita tetep prefer untuk pasien ini tetap di rumah sakit," kata Risma.

Komunikasi yang dilakukan dengan rumah sakit itu, juga membicarakan kemungkinan penggunaan ruang hall pertemuan untuk digunakan.

Diperkirakan, dari ruang hall itu bisa digunakan hingga 500 bed. Nantinya, Pemkot Surabaya bakal membantu penyediaan bed. Namun, Risma juga meminta jaminan agar warga Surabaya mendapat prioritas nantinya.

"Itu nanti bisa digunakan untuk pasien kita," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua IDI Surabaya Brahmana Askandar beserta Ketua Persi Jatim, Dodo Anondo mengusulkan kepada Pemkot untuk kemungkinan adanya rumah sakit karantina khusus untuk penanganan pasien covid-19 yang ringan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Surabaya itu, salah satunya membahas kemungkinan adanya rumah sakit karantina khusus untuk penanganan pasien covid-19 yang ringan.

Selama satu jam lebih, banyak aspek yang dibahas yang salah satunya bermuara pada pentingnya adanya rumah sakit karantina khusus.

Hal itu bisa digunakan untuk penanganan kasus konfirmasi positif dengan gejala ringan.

"Jadi kita berdiskusi dengan Bu Risma, kita mengusulkan," kata Ketua IDI Surabaya, Brahmana Askandar.

Dari data yang dibawa oleh IDI Surabaya, pasien yang terjangkit Covid-19 dapat dipresentasekan dalam beberapa kelompok.

Di antaranya 80 persen dari kasus Covid-19 masuk dalam kategori ringan, 15 persen kategori berat dan 5 persen kritis.

Sehingga nantinya, dengan adanya rumah sakit karantina itu dapat menangani 80 persen kasus tersebut.

Menurut Brahmana, hal itu juga agar penanganan pada kasus berat dan kritis bisa lebih intens lagi di rumah sakit rujukan.

"Sehingga kasus kematian bisa ditekan sekecil mungkin," tambahnya.

Brahmana menyebut, dalam usulannya itu pihaknya memang belum dapat secara spesifik dimana lokasi yang strategis.

Sedikit gambaran, bahwa rumah sakit karantina itu sebenarnya tidak perlu fasilitas mewah maupun dilengkapi alat canggih.

Bahkan, dengan tenda di ruang terbuka maupun ruangan kosong pun dapat dimodifikasi.

Dia memasrahkan sepenuhnya kepada Pemkot Surabaya di lokasi mana yang kira-kira pas untuk difungsikan menjadi rumah sakit karantina itu.

"Karena yang ditangani adalah pasien covid dengan gejala ringan, kita nyebutnya rumah sakit karantina atau apalah nanti sebutannya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Persi Jatim Dodo Anondo menambahkan, untuk rumah sakit rujukan yang menangani covid-19 dikonsentrasikan pada 15 persen kasus yang tergolong berat dan 5 persen yang kritis.

"Supaya betul-betul bisa ditangani dan angka kesembuhannya lebih bagus lagi," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved