Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2020 Turun Rp 8000 Jadi 903.000 per gram dan Harga Beli Rp 816.000
Berikut update harga emas antam hari ini 12 Mei 2020 turun Rp 8000 jadi 903.000 per gram dan harga beli Rp 816.000
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Aturan program pemulihan ekonomi
Sementara itu di tengah krisis ekonomi akibat pandemi virus corona, pemerintah saat ini sedang mengatur strategi pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Untuk itu, pemerintah akan mengimplementasikan program PEN dalam waktu dekat lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.
PP tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, aturan ini juga untuk menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

PP 23/2020 ini sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 9 Mei 2020, dan diundangkan pada 11 Mei 2020.
Adapun beberapa poin penting dalam PP NOmor 23 Tahun 2020 sebagai berikut:
> Pasal 4; untuk melaksanakan program PEN, pemerintah dapat melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan.
> Pasal 5; untuk melaksanakan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga dapat melakukan kebijakan melalui belanja negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
> Pasal 6; dana pelaksanaan PEN dapat bersumber dari APBN atau sumber lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
> Pasal 8; pemerintah dapat melakukan PMN kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan atau anak perusahaan BUMN terdampak covid-19.
> Pasal 10; Penempatan dana ditujukan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit atau memberikan tambahan kredit modal kerja.
Selain itu, penempatan dana dilakukan kepada bank peserta (paling sedikit 51% saham dimiliki oleh WNI atau badan hukum Indonesia, bank kategori sehat, termasuk 15 bank beraset terbesar.
> Pasal 21; pemerintah dapat menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI) untuk pembiayaan PEN.