YouTuber 'Sampah' Ferdian Paleka Berjuang Menempuh Jalur Mediasi, Berharap Korban Cabut Laporan
Ferdian Paleka cs, YouTuber prank sembako berisi sampah, sedang berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank di Bandung, Jawa Barat.
SURYAMALANG.COM - Ferdian Paleka cs, YouTuber prank sembako berisi sampah, sedang berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank di Bandung, Jawa Barat.
Mediasi ini sedang diupayakan oleh pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat.
Rohman berharap pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi.
Sampai saat ini upaya komunikasi terus dilakukan Rohman dan pihak keluarga tersangka kepada para korban.
"Masih berupaya mencoba berkomunikasi dengan para korban," kata Rohman saat dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung.
Keluarga Ferdian Paleka dan keluarga tersangka lainnya meminta korban mencabut laporan.
Namun, menurut Rohman, apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.
"Kemarin sore ketemunya, kita tunggu perkembangannya," ucap Rohman.
Orangtua tersangka MA mengakui anaknya melakukan tindakan tidak terpuji.
Meski begitu, ia berharap pelapor mencabut laporannya.
"Kami punya niat tulus meminta maaf. Dengan adanya kejadian ini saya juga berharap anak saya bebas lagi dan mereka mau memaafkan anak-anak kami."
"Kami meminta adanya penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta pengaduan dicabut," kata R yang merupakan orangtua A.
Seperti diketahui, Ferdian dan dua temannya menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuat secara bersama-sama.
Ketiganya ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung.

Ferdian Paleka Dibully dan Ditelanjangi di Dalam Penjara
Nasib tragis dialami YouTuber Ferdian Paleka saat meringkuk di dalam penjara.
YouTuber yang viral dengan aksi prank membagikan sembako berisi sampah dan batu kepada waria itu, mengalami perundungan dan ditelanjangi di dalam penjara.
Mengetahui anaknya mengalami peristiwa pahit di dalam penjara, orangtua Ferdian Paleka merasa sedih dan kecewa.
"Kita menyayangkan kejadian itu. Perundungan di tahanan sungguh membuat orangtua sangat sedih lihat kondisi anak-anaknya menjadi viral dalam kondisi telanjang. Push up dan ada pemukulan," kata Rohman, kuasa hukum Ferdian Paleka bersama dua tersangka yang juga rekan Ferdian, di kantornya di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).

Pihaknya mengapresiasi polisi yang telah menindak para pelaku.
Namun, Rohman meminta para pelaku ditindak lebih tegas.
"Meski kita apresiasi kepolisian yang segera menindak, kita berharap agar ada tindakan yang lebih tegas kepada pelaku agar ditindak pihak kepolisian dan memberikan keadilan bagi ketiganya," ucap Rohman.
Seperti diketahui, YouTuber Ferdian Paleka dan temannya menjadi korban bully sejumlah tahanan Rutan di Polrestabes Bandung.
Video perundungan itu tersebar di media sosial.
Mendapatkan informasi itu, polisi melakukan penelusuran dan mengamankan ponsel yang dimiliki tahanan.
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, ponsel itu diduga diselipkan di kiriman makanan tamu atau pengunjung.
"Itu dari tamu atau pengunjung, sementara saat ini kan pengunjung atau tamu dibatasi tidak boleh bertemu."
"Saat itu boleh mengirim makanan, disampaikan ke penjaga," kata Ulung.
Saat ini pihak kepolisian telah memperketat penerimaan kunjungan tahanan atau pun makanan dari luar, kecuali makanan dari pihak kepolisian.
Polisi juga telah memeriksa tahanan yang merekam, petugas jaga, dan pimpinannya.

Kronologi Ferdian Paleka Merancang Prank Sembako Berisi Sampah
Ferdian Paleka YouTuber songong yang nge-prank waria dengan memberikan sembako berisi sampah dan batu akhirnya diciduk polisi.
Dari penangkapan ini, Polrestabes Bandung mengungkapkan kronologi pembuatan konten YouTube sembako berisi sampah dan batu yang dimuat di akun YouTube Ferdian Paleka.
Hal tersebut diungkapkan kepolisian melalui Instagram @polrestabesbandung, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Pada 30 April 2020, para pelaku berkumpul di rumah Ferdian Paleka guna berdiskusi tarkit konten YouTube tersebut.
Pada kesempatan itu, tersangka Aidil memberikan ide kepada rekan-rekannya.
"Membuat video prank pemberian makanan kepada waria-waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan yang di dalamnya diisi dengan batu dan sampah."
Demikian keterangan dari Polrestabes Bandung.
Pada 1 Mei 2020, Ferdian dan kawan mulai melancarkan aksinya dengan sasaran transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat.
Pemberian paket sembako yang sudah diisi batu dan sampah tersebut diberikan dari tangan Ferdian dan Tubagus.
Sementara itu, Aidil bertugas sebagai juru kamera yang merekam adegan pemberian makanan tersebut.
"3 Mei 2020 para pelaku meng-upload video prank ke media sosial YouTube chanel dengan nama Ferdian Paleka," kata polisi.
Seorang penerima bingkisan sembako isi sampah itu merasa malu, terhina, dan tercemarkan nama baiknya.
Karena itulah dia melaporkan kejadian ke Polrestabes Bandung.
Sebelumnya diberitakan Ferdian Paleka telah ditangkap setelah menjadi buron selama beberapa hari.
Ferdian Paleka ditangkap pada Jumat (8/5/2020) dini hari
“Untuk info awal bahwa para tersangka kasus prank sudah diamankan semua,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Galih Indragiri, Ferdian ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial A dan J yang merupakan paman Ferdian.