Sabtu, 25 April 2026

PSBB Malang Raya

Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Pasar Klojen, Kota Malang

Pemkot Malang sudah menerapkan physical distancing dengan metode ganjil genap di Pasar Klojen.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Pasar Klojen, Kota Malang, Kamis (14/5/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang sudah menerapkan physical distancing dengan metode ganjil genap di Pasar Klojen.

Hari ini adalah pemilik stan ganjil yang mendapat giliran berdagang.

Selain itu, semua orang di Pasar Klojen juga menjalankan protokol kesehatan.

Penjual dan pembeli sudah mengenakan masker selama berada di pasar.

Beberapa sudut pasar juga sudah tersedia tempat cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun.

"Pasar ini menggunakan format ganjil genap. Kalau sistem ini diterapkan di semua pasar, maka sangat baik untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (14/5/2020).

Khofifah ingin penerapan sistem pasar ganjil genap di Pasar Klojen ini bisa menjadi role model bagi pasar-pasar di Jawa Timur.

"Akan ada 26 pasar di Malang yang menggunakan sistem ganjil genap mulai besok. Penjual sudah tahu bahwa kapan waktunya ganjil dan siapa yang genap."

"Ini adalah role model physical distancing tetap berseiring dengan roda ekonomi yang masih bisa berjalan," tegas Khofifah.

Ia mengimbau semua kepala daerah di Jatim mengatur pasar berformat physical distancing.

Selama PSBB maupun selama pandemi, pasar tidak boleh tutup untuk mejaga jalannya roda ekonomi.

Namun penyebaran bisa dicegah dengan memberlakukan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan.

Pedagang di Pasar Klojen, Romlah mengatakan pemberlakuan sistem ganjil cukup berdampak kepada pedagang.

Selain kondisi pasar tidak seramai biasanya, namun dia merasa lebih aman.

"Biasanya satu stan dipakai dua orang. Sekarang satu pedagang, satu lapak. Sistemnya dilakukan dengan ganjil genap sehingga lebih ada batasan."

"Kalau pendapatan, memang menurun. Tapi ini jauh lebih baik daripada pasar ditutup," kata Romlah.

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya akan berlaku mulai Minggu (17/5/2020).

Saat ini pemda sedang sosialisasi PSBB Malang Raya kepada warga.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved