Berita Surabaya Hari Ini

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu di Surabaya, Bermula dari Wanita yang Beli Rokok

Anggota Polsek Sawahan mengungkap jaringan peredaran uang palsu di Surabaya.

Editor: Zainuddin
Anggota Polsek Sawahan mengungkap jaringan peredaran uang palsu di Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Polsek Sawahan mengungkap jaringan peredaran uang palsu di Surabaya.

Polisi menangkap dua wanita, yaitu Mardiana (49), dan Rosmawati (43).

Terbongkarnya kasus ini bermula saat Mardiana membeli satu gros rokok di toko kelontong Jalan Simo Kwagean, Surabaya.

"Tersangka membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000."

"Pemilik toko curiga uang tersebut palsu. Lalu pemilik toko menghubungi kami," kata AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro, Kapolsek Sawahan kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/5/2020).

Saat polisi datang, Mardiana masih di lokasi.

Mardiana pun mengakui perbuatannya.

Mardiana mengaku mendapat sejumlah uang palsu dengan cara membeli dari Rosmawati.

Lalu polisi ke rumah Rosmawati di Sidoarjo.

Rosmawati sempat mengelak tuduhan Mardiana.

Bahkan Rosmawati mengaku tidak mengenal Mardiana.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah uang palsu.

Rosmawati mengaku membeli uang palsu itu dari saudaranya bernama Abdul Azies yang sudah tertangkap di Bekasi.

"Kami menyasar toko kelontong kecil dan minimarket. Kalau uang kecil kan tidak diperiksa pakai sinar ultraviolet," kata Rosmawati.(M Firman)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved