Polisi Tertawa saat Tilang Motor, Bapak ini Pakai Celana Dalam Untuk Masker, Alasannya Masuk Akal

Polisi tertawa saat tilang motor pengendara, seorang bapak memakai celana dalam untuk masker, alasannya masuk akal.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Youtube serambinews/instagram via TribunStyle.com
pria paruh baya memakai celana dalam untuk masker 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang polisi tertawa saat menggelar razia tilang motor ketika cegat seorang pengendara.

Pasalnya, seorang pria paruh baya memakai celana dalam untuk masker lengkap dengan kaca mata hitam di kepalanya. 

Alhasil, aksi bapak yang memakai celana dalam untuk masker itu viral di media sosial setelah video-nya beredar. 

Video berdurasi 21 detik tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @viralterkini99, Kamis (14/5/2020).

Terlihat dalam video, seorang bapak mengenakan baju berwarna merah dengan tas selempang mengendarai sepeda motor.

Di bagian belakang sepeda motor pengendara tersebut, ada box styrofoam dan barang belanjaan.

Diduga, bapak tersebut diberhentikan oleh pihak kepolisan yang bertugas melakukan pemeriksaan penggunaan masker.

Viral video seorang bapak memakai celana dalam sebagai pengganti masker
Viral video seorang bapak memakai celana dalam sebagai pengganti masker (Instagram @viralterkini99)

Saat diberhentikan, anggota polisi terkejut melihat bapak berbaju merah itu menggunakan masker dari celana dalam.

Mengetahui hal itu, para anggota polisi yang bertugas tertawa melihatnya. 

Tampak dari dekat penampilan bapak tersebut sangat nyentrik, ia menggunakan celana dalam berwarna biru yang berbentuk brief.

Celana dalam itu begitu pas menutupi bagian mulut, hidung dan juga kepalanya. 

Tidak lupa, bapak itu juga menggunakan kaca mata gelap agar penampilannya tampak sempurna. 

Seorang perekam yang diduga anggota polisi bertanya alasan bapak itu menggunakan masker dari celana dalam.

“Haduhh, masker ini memang jelas, ini siapa beli celana dalam ini?,” tanya perekam.

Lantas bapak tersebut menjawab.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved