Virus Corona di Jatim

PWNU Jatim : Salat Idul Fitri Bisa Dilaksanakan dengan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19

PWNU Jatim mengeluarkan surat bernomor 672/PW/A-II/L/V/2020 tentang imbauan pelaksanaan salat berjamaah & perayaan ied di tengah Pandemi Covid-19

Editor: Dyan Rekohadi
suryamalang/ NU
Nahdlatul Ulama (NU) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) meminta kelonggaran kepada pemerintah agar pelaksanaan ibadah termasuk Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

PWNU Jatim juga telah mengeluarkan surat bernomor 672/PW/A-II/L/V/2020 terkait imbauan pelaksanaan salat berjamaah dan rangkaian perayaan ied di tengah Pandemi Covid-19.

Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Ahmad Fahrur Rozi menjelaskan sebenarnya pelaksanaan ibadah di masjid bisa diatur dengan membatasi salaman dan tetap menjaga jarak dengan mengatur shaf.

"Kemarin kami meminta ada kelonggaran karena kan ada (tempat ibadah) yang sampai ditutup total. Sedangkan di pasar itu lebih berbahaya, bagaimana mengatur barisannya dan pasti saling bertukar uang padahal itu kan berpindah dari tangan ke tangan," ucap Gus Fahrur, sapaan akrab KH Ahmad Fahrur Rozi, Jumat (15/5/2020).

Untuk itu, PWNU Jatim telah menyampaikan usulan tersebut kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar tempat ibadah terutama masjid tidak terlalu ditutup terlebih lagi yang berada di zona hijau.

"Kita sudah sampaikan permintaan kepada pemerintah dan ibu gubernur sudah mendengar, sejauh ini menurut kami masih memungkinkan," kata Gus Fahrur.

"Zona (merah) itu kan tidak mungkin seluruh daerah, mungkin ada titik yang memungkinkan (melaksanakan ibadah) dan dengan protokol kesehatan," lanjutnya.

Untuk itu menurut Gus Fahrur, Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan baik itu di masjid, musalla, lapangan, maupun rumah melihat situasi serta kondisi lingkungan.

"Tetap pakai masker, bawa sajadah sendiri, dan tidak bersalaman dulu," lanjut Pengasuh Ponpes An-Nur, Bululawang, Kabupaten Malang ini

Terkait halal bihalal dan tradisi mudik yang biasanya menjadi tradisi umat muslim saat Idul Fitri, PWNU Jatim meminta agar dibatasi.

"Kalau pertemuannya tidak terlalu penting itu mohon bisa dihindari dulu. Meminta maaf bisa lewat telepon atau bisa WA, selain itu minta maaf tidak harus menunggu Idul Fitri, setiap salah ya harus minta maaf," ucapnya.

(Sofyan Arif Candra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved