Berita Gresik Hari Ini
Saya Beli Bukan Maksa, Kata Tersangka yang Menyetubuhi Cewek SMP Gresik di Kandang Ayam Hingga Hamil
Saya Beli Bukan Maksa, Kata Tersangka yang Menyetubuhi Cewek SMP Gresik di Kandang Ayam Hingga Hamil
SURYAMALANG.COM, GRESIK - "Saya beli bukan maksa," begitulah pengakuan pria yang memperkosa Siswi SMP Gresik di kandang ayam hingga hamil.
Pelaku pemerkosaan terhadap Siswi SMP di Gresik akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat pemerkosaan yang salah satunya terjadi di kandang ayam ini, cewek SMP tersebut kini dalam kondisi hamil.
Pelakunya adalah pria berusia 50 tahun berinisial SG.
Ia membela diri dengan tidak memaksa melakukan hubungan badan dengan korban yang masih SMP itu.
"Saya kasih uang, saya bayar dengan uang. Beli itu, saya beli bukan maksa, enggak ada. Suka sama suka," ujar SG saat ditanyai Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020).
• Pantas Saja Istri Murka Lihat Isi WA Suami, Modus Licik Guru Pramuka di Blitar Bikin Siswi SMP Hamil
• Demi Mendapat Rokok di Warkop, Cewek Asal Surabaya Rela Melucuti Pakaiannya Bikin Skenario Diperkosa
• Ada Bukti Video Intim, Cewek SMP Direnggut Mahkotanya Oleh Paman dan Pacar Sebelum Bunuh Teman Main

Hal ini tidak sama dengan keterangan keluarga korban yang juga telah diperiksa.
Bahwasannya, tersangka SG ini memaksa hubungan badan kepada siswi kelas VIII SMP itu.
Bahkan dengan memberi ancaman jika MD buka suara, maka ibu korban akan meninggal.
Dalam pengakuannya, SG lebih berulang kali menyetubuhi korban.
"Total sepuluh kali sejak 2019," ucapnya.
Paling banyak dilakukan di rumahnya, sesekali dilakukan di sawah dekat kandang ayam.
Akibat dari pemerkosaan itu, korban MD yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma dan hamil tujuh bulan.
Pelaku yang mengenakan baju berwarna hitam ini hanya memberikan pandangan kosong.
"Saya mengaku menyesal, nyesel banget," tutupnya.

Penetapan Tersangka
Pelaku persetubuhan terhadap Siswi SMP di Gresik akhirnya dipanggil polisi.
Pelaku berinisial SG itu langsung dibawa menuju Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Jumat (15/5/2020).
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, terkait kasus itu SG sudah diamankan.
"Sudah kita amankan, statusnya tersangka," ujarnya di halaman Mapolres Gresik.
Selama ini pihaknya telah memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Jika tersangka tidak mengakui perbuatannya kami sudah memiliki alat bukti.
Bukti itu cukup untuk menjerat tersangka dengan pasal yang disangkakan.
Adapun hasil perbuatan tersangka dijerat dengan undang undang perlindungan anak UU PA Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Diketahui aksi bejat SG yang mencabuli MD siswi 16 tahun sejak Maret 2019 hingga hamil tujuh bulan.
Kronologi
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur menyeret Siswi SMP di Kabupaten Gresik sebagai korban.
Akibat persetubuhan ini, cewek SMP tersebut hamil setelah diperkosa di kandang ayam beberapa waktu yang lalu.
Persetubuhan ini diduga dilakukan oleh laki-laki bernama Sugianto alias SG (50).
Anggota DPRD Gresik pun diduga terlibat dalam kasus Sugianto (50) yang menghamili siswi SMP berinisial MD (16).
Muncul penawaran uang damai Rp 1 miliar agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berujung ke proses hukum.
Kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i mengatakan korban mendapat tawaran itu sebelum melapor Polres Gresik.
"Kami ada bukti chatting di WhatsApp (WA) dan rekaman pembicaraan."
"Jadi oknum anggota DPRD inisial MH datang ke rumah korban, dan menemui ibunya. Tapi, ibu korban tidak setuju."
"Kemudian dia menemui pakde korban. Dia datang sendiri, dan bilang intinya minta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan iming-iming uang Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar asal tidak lapor ke Polisi," kata Syafi'i kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/5/2020).
Syafi'i menyayangkan sikap tidak patut yang dilakukan oknum anggota DPRD Gresik itu.
"Korban merekam semuanya," terangnya.
Syafi'i penasaran pada hubungan terduga pelaku dan anggota DPRD Gresik itu.
Padahal pelaku dan anggota DPRD itu tidak memiliki ikatan saudara.
"Kalau anggota DPRD yang paham hukum, seharusnya melakukan pendampingan, bukan malah mencegah untuk lapor," papar Syafi'i.
Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aiptu Selamet menyebutkan pihaknya akan memanggil terduga pelaku secepatnya.
"Setelah kami memeriksa semua saksi," ucap Slamet beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sugianto (50) menyetubuhi siswi SMP berinisial MD (16) sampai hamil tujuh bulan.
Persetubuhan ini berulang kali di sejumlah lokasi di Kecamatan Benjeng, Gresik.
Ibunda korban berinisial Is mengungkapkan persetubuhan pertama kali terjadi pada Maret 2019.
Saat itu Is, MD, dan istri Sugianto sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya.
Lalu Is minta MD untuk mengantar kue hajatan ke rumah Sugianto.
Saat tiba di lokasi, MD malah dirayu Sugianto.
Awalnya Sugianto memberi iming-iming uang.
Karena tidak berhasil, Sugianto mengancam MD sehingga korban tidak berdaya.
Sepekan kemudian, Sugianto melampiaskan nafsunya kepada MD.
Kali ini Sugianto memberi uang sebesar Rp 100.000 kepada korban.
Total Sugianto sudah enam kali menyetubuhi korban selama setahun.
"Pernah juga dilakukan di kandang ayam. Padahal Sugianto itu masih saudara saya," kata Is, Jumat (1/5/2020).
Is baru mengetahui bila MD hamil pada Rabu (22/4/2020).
Saat itu dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian berukuran agak besar.
Saat tidur, MD juga seperti menutupi perutnya menggunakan sarung.
"Akhirnya dia (MD) mengaku kalau telah dihamili Sugianto," terangnya.
Kemudian Is memanggil Sugianto.
Sugianto pun mengakui perbuatannya, dan siap tanggung jawab.
"Tapi, dia tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau."
"Ini sudah dosa, masak mau ditambah dosa lagi," terangnya.
Is sudah melaporkan kejadian ini ke ke Polres Gresik.
"Kami sudah menerima laporan keluarga korban. Kami masih memeriksa saksi untuk pemenuhan alat bukti," kata AKP Panji P, Kasatreskrim Polres Gresik.
Terkait peristiwa ini, keluarga korban kembali diberi iming-iming uang agar laporan dicabut dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Kakak korban berinisial C, menyebut, rumahnya kembali didatangi oleh anggota DPRD Gresik, Nur Hudi pada Jumat (1/5/2020) siang.
Politisi Partai Nasdem itu berkunjung ke rumahnya seorang diri, menemui ibu korban MD, IS (49).
Mereka duduk di ruang tamu beralaskan tikar karena tidak memiliki kursi dan meja.
Dia kembali menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.
Apalagi terduga pelaku belum dilakukan pemanggilan sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.
"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan Rp 1 Miliar, kalau ibu mau langsung adik saya diajak ke notaris katanya."
"Itu uang dari pelaku katanya tapi lewat Pak Nur Hudi niatnya memberi solusi bilangnya gitu," ucap C kepada SURYAMALANG.COM, Senin (11/5/2020).
Ini bukan kali pertama Nur mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Saat itu, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk dibikinkan rumah.
Apalagi rumah kontrakan yang ditinggali MD kondisinya memprihatinkan.
Namun, tawaran itu ditolak dan Nur mencoba menghubungi pihak keluarga MD seperti pakde untuk mau menyelesaikan kasus ini secara damai dan keluarga.
Usaha Nur ini sia-sia, upayanya agar terduga pelaku SG (51) dan korbannya Siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan untuk damai gagal.
Karena keluarga korban bersikeras tetap ingin kasus ini berjalan dan terduga pelaku segera cepat ditangkap oleh Polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Nur Hudi tidak menampik adanya pertemuan dirinya dengan ibu korban.
Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri karena solusi yang diberikannya diklaim lebih bijaksana.
”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga korban MD supaya punya rumah sendiri dan ada untuk masa depan bayinya."
"Padahal ini saya melancangi sendiri karena tidak disuruh tersangka menjanjikan seperti itu."
"Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terang Nur.
Pihaknya mengaku menghormati proses yang berjalan dan tidak ikut campur.
Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi kedua belah pihak, baik dengan tersangka atau korban.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan lobi-lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini."
"Itulah penjelasan yang bisa saya berikan dan terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman media juga publik, hal seperti ini secara tidak langsung bisa menjadikan pelajaran yang berharga bagi kita semua,” paparnya.
Diketahui, hubungan Nur Hudi dengan Sugianto (SG) bukanlah saudara.
Terkait uang damai itu bukanlah uang pribadinya, tetapi uang warisan terduga pelaku.
Nur mengaku memposisikan diri sebagai wakil rakyat dalam menyelesaikan kasus ini.
Saat ini, MD tengah berada di rumah merawat ibunya IS yang sedang sakit di rumah. (Willy Abraham)