Virus Corona di Jatim
Program Kampung Tangguh Ala Polda Jatim Dikampanyekan, Siasat Hambat Pernularan Covid-19 di Jatim
Siasat mengampanyekan kedisiplinan masyarakat akan protokol pencegahan Covid-19 itu diupayakan dengan membentuk Community Policing di masyarakat
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol M Fadil Imran mulai bergegas merancang siasat menanggulangi persebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Siasat mengampanyekan kedisiplinan masyarakat akan protokol pencegahan Covid-19 itu diupayakan dengan membentuk Community Policing di tengah masyarakat.
Yakni melalui program 'Kampung Tangguh Berbasis Problem Solving'. Dengan misi mengedukasi masyarakat agar terkonstruksi kesadaran sosial menanggulangi wabah pandemik Covid-19.
• Format Kampung Tangguh Malang Akan Diterapkan di Surabaya Raya, Gubernur Kunjungi Kampung Cempluk
“Ayo kerja bersama untuk menjaga Jawa Timur supaya aman dan bebas corona,” ujar Fadil, Sabtu (16/5/2020).
Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan bahwa membiasakan diri untuk disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, menjadi cara agar penularan virus tersebut dapat diputus.
Mulai dari membiasakan diri dengan pola hidup sehat, satu di antaranya mengonsumsi makanan minuman bergizi, agar imunitas tubuh tetap terjaga.
Kemudian, senantiasa menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, termasuk kebersihan diri sendiri, dengan rutin mencuci tangan.
Lalu, meminimalisir aktivitas di luar rumah. Jikalau memang terpaksa masih harus beraktivitas di luar rumah, seyogyanya senantiasa mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dan tak terkecuali untuk senantiasa menerapkan physical distancing dimana pun berada.
"Disiplin adalah vaksin dan obat virus corona,” katanya.
Selain itu, Imran juga berharap pada masyarakat untuk senantiasa mematuhi segala bentuk peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah ataupun otoritas setempat mengenai protokol pencegahan Covid-19.
Mulai dari adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah, penerapan jam malam, instruksi untuk tetap di rumah (stay at home), bekerja di rumah (work from home).
Karena aturan tersebut tentu bukan dimaksudkan untuk mengekang ataupun merugikan masyarakat.
Namun semata-mata dapat sesegera mungkin memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Ini akan efektif memutus rantai penyebaran dan penularan virus, apabila dilaksanakan dengan kedisiplinan penuh," jelasnya.