Berita Malang Hari Ini
Berita Malang Hari Ini 17 Mei 2020 Populer: Buang Sayuran ke Sungai Hingga Masih Tutupnya Bandara
Rangkuman berita Malang hari ini Minggu 17 Mei 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut rangkuman berita Malang hari ini Minggu 17 Mei 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Berita Malang diantaranya mencakup tentang pedagang sayur di Malang buang sayurnya ke Sungai.
Selain itu ada juga kabar tentang Sepi peminat, Penerbangan Komersil di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang masih tutup.
Berikut ini rangkuman Berita Malang Populer hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. Pedagang di Malang buang sayurnya ke Sungai.
Ratusan pedagang sayur di Pasar Sayur Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang merugi karena dagangannya tidak laku akibat pandemi Covid-19.
Bahkan para pedagang sayur membagikan aksi membuang sayur ke sungai melalui video yang viral di media sosial.
Seorang pedagang Sahri mengaku penjualannya turun sampai 90 persen sejak pandemi Covid-19 menyerang. Padahal pasokan sayur sedang melimpah.
"Tidak karuan turunnya. Sangat drastis," ucap Sahri, Sabtu (16/5/2020).
Menurutnya, para pembeli dari berbagai daerah seperti Surabaya mengurangi jadwalnya untuk datang ke Pasar Sayur Kedungrejo.
Selain itu, jumlah sayur yang diborong juga tak sebanyak biasanya.
"Karena di sana (Surabaya) juga tidak laku. Pembeli semakin berkurang," tutur dia.
Hingga kini, Sahri mengatakan belum ada bantuan dari pemerintah yang datang.
Untuk menyiasati agar sayurannya laku, dia berkeliling ke pasar lain yang buka sampai malam hari.
2. Sepi peminat, Penerbangan Komersil di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang masih tutup.
Penerbangan komersil di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur tetap tutup meski Kementerian Perhubungan mengizinkan moda transportasi boleh beroperasi.
Hal ini disebabkan oleh minimnya permintaan penerbangan tujuan Malang.
"Kemarin itu sempat kembali ada (penerbangan tujuan Malang) tapi demandnya kecil. Sehingga sekarang tidak ada lagi," ujar Suharno, Kepala UPTD Bandara Abdulrachman Saleh, Sabtu (16/5/2020).
Dia mengatakan penumpang di Bandara Abd Saleh memang merosot sejak pandemi Covid-19 menyerang Indonesia.
Pada April, trafik bandara dipangkas dari 12 penerbangan setiap hari menjadi enam.
"Menyesuaikan permintaan pasar," katanya.
Apabila nantinya terdapat penerbangan, Suharno memastikan bahwa protokol kesehatan akan diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, pemeriksaan dokumen calon penumpang juga bakal dilakukan.
"Kami menganut edaran dari Gugus Tugas maupun SE Menhub. Tapi saat ini memang tidak ada penerbangan," ucap Suharno.
Suharno menegaskan operasional Bandara Abd Saleh tetap berjalan meski tidak ada penerbangan komersil.
Kini, penerbangan yang masih buka adalah penerbangan non-komersil seperti kunjungan pejabat atau pengangkut barang.
Sebelumnya, pihak Bandara Abd Saleh menghentikan aktivitas penerbangan komersil per Sabtu, 25 April 2020.
Penghentian ini menyusul larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau coronavirus.
3. DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Ranperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang membahas empat Rancangan Peraturan Umum Daerah (Ranperda) Kabupaten Malang dalam kegiatan rapat paripurna, Jumat (15/5/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan, Raperda yang dibahas meliputi, Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum.
Kedua, Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Ketiga, Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Kanjuruhan Pemkab Malang.
Keempat, Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Salah satu yang kami bahas adalah merubah bentuk PT BPR Artha Kanjuruhan Pemerintah Kabupaten Malang menjadi Perusahaan Perseroan Daerah," ujar Didik saat pembahasan rapat paripurna..
Didik beralasan, pihaknya perlu memberikan rekomendasi dirubahnya bentuk Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseoran Daerah karena demi keberlangsungan bisnis perusahaan.
"Karena itu merupakan keinginan Pemerintah Daerah agar perusahaan lebih leluasa dalam pengembangan usahanya," terang wakil rakyat asal fraksi PDI Perjuangan itu.
Pada Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Didik menerangkan pihaknya bersepakat jumlah Inspektur Pembantu di Inspektorat ditambah menjadi lima Inspektur Pembantu, sebelumnya hanya empat Inspektur Pembantu.