PSBB Malang Raya
Hari Pertama PSBB Malang Raya, Pasar Tradisional Tetap Ramai dan Tak Ada Jaga Jarak
Suasana ramai terlihat di pasar tradisional Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang di hari pertama PSBB Malang Raya.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Suasana ramai terlihat di pasar tradisional Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya, Minggu (17/5/2020).
Penerapan ganjil genap dan jaga jarak yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2020 tentang PSBB tidak dijalankan oleh pedagang maupun pembeli.
Seorang pedagang mengaku tetap berjualan sebab hari Minggu pasar selalu ramai. Penomoran ganjil genap yang telah dipasang di kios dan los pasar tidak diindahkan.
"Hari Minggu selalu ramai, jadi ya jualan saja," ucap pedagang itu.
Sejumlah pedagang dan pembeli juga terpantau tidak memakai masker.
Padahal anjuran memakai masker di luar rumah juga telah diatur dalam Perwali 17/2020.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengakui penerapan jaga jarak di pasar sulit dilakukan. Namun, aktivitas ekonomi tetap harus berjalan.
"Pertumbuhan ekonomi masih harus jalan tapi memang physical distancing-nya yang dikuatkan," kata Sutiaji.
Dalam waktu tiga hari sejak penerapan PSBB, Sutiaji berjanji memantau kondisi pasar tradisional yang ada di Kota Malang.
Aturan dalam Perwali 17/2020, katanya, ditarget efektif H+4 PSBB.
"Ini adalah salah satu cara awal kami ya, karena kami tidak tahu corona ini sampai kapan," terangnya.