Berita Malang Hari Ini
Kunjungi Pasar Singosari, Bupati Malang Heran Masyarakat Tak Patuhi Imbauan Physical saat PSBB
Kunjungi Pasar Singosari, Bupati Malang Heran Masyarakat Tak Patuhi Imbauan Physical saat PSBB
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SINGOSARI - Bupati Malang, Muhammad Sanusi mendapati pemandangan yang tak sesuai ekspetasinya tentang penerapan Physical Distancing atau jaga jarak saat mengunjungi Pasar Singosari, Minggu (17/5/2020).
Pantuan di lokasi, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur ketika beraktivitas di luar rumah.
Tampak masih banyak masyarakat maupun pengendara jalan yang tidak memakai masker.
Alhasil, penerapan Physical Distancing masih semu dalam keramaian.
Padahal jauh-jauh hari sebelum PSBB diterapkan, Sanusi mengaku sudah gencar melakukan himbaun physical distancing lewat jajaran organisasi perangkat daerah.
"Imbauan ayo diterapkan. Mari pakai masker," ujar Sanusi saat berjalan menyusuri jalanan pasar yang padat dengan pembeli dan penjual pagi itu.
Tak hanya penerapan physical distancing yang belum diterapkan, Sanusi juga mendapati pedagang pasar masih tidak mentaati Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 Tentang PSBB di Kabupaten Malang.
Peraturan tersebut mengatur operasional pusat perdagangan, termasuk pasar harus melaksanakan sistem nomor ganjil genap atau bergiliran tiap harinya.
"Tidak ada titik temu, ikuti aturan. Jika gak ikut aturan akan diambil tindakan. Bisa ditutup," sesal Sanusi.
Sanusi menganggap semua sektor termasuk perekonomian sedang merugi saat kondisi wabah seperti saat ini.
"Tidak ada yang tidak rugi, semua rugi," ujar Sanusi realistis.
Sanusi tidak akan memberikan kompensasi bagi pedagang yang bandel alias tak mematuhi peraturan ganjil genap.
Menurutnya, pelanggar tak pantas diberikan kompensasi.
"La wong melanggar kok minta kompensasi," ujar Sanusi heran.
Sanusi menegaskan segala aturan yang diterapkan di pasar saat PSBB bukanlah pelarangan. Namun hanya sebatas pembatasan.
"Kami sudah laksanakan sosialisasi. Kami tegaskan pedagang bukan dilarang berjualan. Tapi cuma dibatasi. Sederhananya sekarang buka, besok tutup begitu sistem ganjil genap," kata Sanusi.