Pilkada Jatim

Tahapan Pilkada 2020 Kemungkinan Dilanjutkan Pada 6 Juni, Ini Alasan Pilkada Jalan Terus

Tahapan Pilkada tersebut memang harus segera dilanjutkan untuk bisa mengejar waktu pelaksanaan pemungutan suara akhir tahun nanti.

SURYAMALANG.COM/Bobby Constantine Koloway
Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat acara Silaturrahim Diskusi Sahabat Bawaslu Luar menggunakan sistem daring, Sabtu (16/5/2020). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penyelenggara pemilu bersiap melanjutkan proses tahapan Pilkada yang tertunda sejak Maret lalu. Rencananya, proses tahapan akan kembali berjalan pada awal 6 Juni lalu.

"Kami baru saja bertemu KPU untuk membahas PKPU (Peraturan KPU) terkait jadwal tahapan. Karena covid-19, pemungutan suara dipindahkan dari yang awalnya 23 September 2020 menjadi akan dipindah 9 Desember. Serta, proses tahapan akan dilanjutkan pada 6 Juni 2020," kata Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat acara Silaturrahim Diskusi Sahabat Bawaslu Luar menggunakan sistem daring, Sabtu (16/5/2020).

Dari sejumlah tahapan yang melakukan penundaan, Fritz menjelaskan beberapa tahapan yang berpotensi menghadirkan banyak orang.

"Setidaknya ada empat tahapan yang kami waspadai," kata Fritz.

Di antaranya, verifikasi faktual dukungan calon perorangan, pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, kampanye, dan pemungutan suara.

"Mekanismenya sedang kami susun agar sekalipun melibatkan banyak orang tetap menyesuaikan dengan protokol kesehatan," jelasnya di depan peserta Silaturrahim daring tersebut.

Tahapan Pilkada tersebut memang harus segera dilanjutkan untuk bisa mengejar waktu pelaksanaan pemungutan suara akhir tahun nanti.

Menurutnya, ada tiga pertimbangan penyelenggara, pemerintah, bersama DPR sepakat Pilkada serentak tetap dilaksanakan tahun ini.

Pertama, soal kesiapan dana. Anggaran pilkada 2020 sudah disiapkan oleh APBD.

"Kalau Pilkada dilaksanakan 2021, dana belum disiapkan. Apalagi, sekarang ada potongan anggaran dari pusat akibat untuk penanganan covid-19 yang artinya APBD juga berkurang," katanya.

Pertimbangan berikutnya, dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada, 210 kepala daerah di antaranya akan selesai masa kerjanya pada Februari 2021.

"Tidak cukup orang di Mendagri untuk ditunjuk menjadi Plt. Selain itu, bagaimana proses roda Pemerintahan kalau dipimpin Plt," katanya.

Pertimbangan terakhir, juga tidak ada satupun lembaga yang mampu menjamin waktu Indonesia terbebas dari Covid-19.

"Sekalipun, Indonesia mungkin bersih, namun kalau ada pendatang dari luar negeri, mungkin akan muncul kembali," katanya.

Tak hanya Indonesia, ada sejumlah negara lain yang tetap melaksanakan pemilu di 2020.

"Dari 54 negara yang sebelumnya menjadwalkan pemilu tahun ini, sebanyak 17 negara yang tetap melakukan pemilu di 2020," katanya.

Menyikapi rencana tersebut, Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya masih tetap melakukan pengawasan.

"Di antaranya, terhadap aktivitas petahana, birokrat, atau pihak lain yang sepertinya "akan" mencalonkan kembali pada Pilkada kali ini," katanya dikonfirmasi terpisah.

Selain itu, Bawaslu Jatim juga mempersiapkan jajaran Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan.

"Sehingga, mereka angsung siap bertugas bilamana KPU RI telah menetapkan Peraturan KPU tentang Tahapan," katanya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 bisa dilanjutkan pada 6 Juni mendatang jika memenuhi dua syarat.

"Dengan dua catatan. Pertama, harus ada kepastian penanganan pandemi Covid-19," ujar Pramono dalam uji materi Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020 yang digelar secara daring oleh KPU, Sabtu (16/5/2020) dikutip dari Kompas.com.

Syarat kedua, lanjut dia, nantinya akan ada PKPU Penyelenggaraan Pemilihan dalam Keadaan Bencana.

"Jadi catatan pertama untuk soal kepastian waktu, dan catatan kedua terkait soal tata cara penyelenggaraannya," kata Pramono.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved