PSBB Malang Raya
Terminal di Kota Malang Tutup Selama PSBB Malang Raya, Angkot Masih Boleh Beroperasi
Terminal tipe A dan terminal tipe B di Kota Malang tutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Terminal tipe A dan terminal tipe B di Kota Malang tutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.
Terminal Arjosari terlihat sangat lengang pada Minggu (17/5/2020).
Bagian pintu akses keluar masuk bus ditutup.
Dua water barrier dan palang bambu dipasang melintang di akses masuk bus menuju terminal.
Hal yang sama pun juga nampak di akses keluar terminal tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan terminal tipe A dan terminal tipe B di Kota Malang sedang ditutup.
"Ini sesuai Perwali Kota Malang nomor 17/2020 tentang pedoman PSBB. Penutupan ini akan dilakukan selama PSBB," ujar Handi kepada SURYAMALANG.COM.
Penutupan terminal itu berlaku mulai hari ini.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak terminal. Pihak terminal siap melakukan atruan itu," jelasnya.
Handi menungkapkan sebenarnya kondisi Terminal Arjosari sudah sepi sebelum pemberlakuan PSBB Malang Raya.
"Bila kondisi normal, ada 1.500 penumpang per hari. Saat pandemi Covid 19, paling banyak hanya sekitar 20 penumpang per hari," tambahnya.
Meskipun terminal tutup, angkutan kota atau angkot dapat berjalan seperti biasa.
"Tetapi tetap mengutamakan standar protokol pencegahan Covid 19, terutama tempat duduk antar penumpang harus diberi jarak dan tidak boleh berdesakan di dalam angkot," terangnya.