Jaringan Narkoba di Sepak Bola Nasional

Terlibat Jaringan Narkoba di Jatim, Karier Kiper Choirun Nasirin di PSHW Berakhir

Manajemen PS Hizbul Wathan (PSHW) resmi mencoret M Choirun Nasirin dari daftar kiper.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
M Choirun Nasirin saat masih memperkuat Persegres Gresik United. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Manajemen PS Hizbul Wathan (PSHW) resmi mencoret M Choirun Nasirin dari daftar kiper.

Kiper yang akrab disapa Cak Imin itu dicoret karena terlibat dalam jaringan narkoba.

Cak Imin ditangkap bersama Eko Susan Indarto (40), Novin Adrian (36), dan Dedik A Manik (42) di Sidoarjo.

Eko adalah mantan gelandang Persela Lamongan.

Sedangkan Dedik A Manik merupakan mantan wasit Liga Indonesia yang sekarang menjabat sebagai Ascot PSSI Jakarta Utara aktif.

Presiden klub PS Hizbul Wathan (PSHW), Dhimam Abror mengaku sudah komunikasi dengan BNNP Jatim dan Cak Imin.

"Kami telah memberhentikan dia sebagai pemain PSHW dan putus kontrak," kata Dhimam kepada SURYAMALANG.COM, Senin (18/5/2020).

Cak Imin merupakan rekrutan baru PSHW.

Nasirin baru diresmikan pada 10 Maret 2020.

Sebelumnya, Pesepak bola aktif dan mantan pemain terlibat dalam jaringan narkoba di Jawa Timur.

Anggota BNNP Jatim menangkap M Choirun Nasirin alias Cak Imin (31), dan Eko Susan Indarto (40).

Cak Imin merupakan kiper klub Liga 2 2020, PS PS Hizbul Wathan (PSHW), dan mantan kiper Persegres Gresik serta PSMS Medan.

Sedangkan Eko adalah mantan gelandang Persela Lamongan.

Dua penggedar ini ditangkap saat transaksi dengan produsen narkoba di Sidoarjo, yaitu Novin Adrian (36) dan Dedik A Manik (42).

Dedik A Manik merupakan mantan wasit Liga Indonesia yang sekarang menjabat sebagai Ascot PSSI Jakarta Utara aktif.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved