PSBB di Malang Raya

Masjid Agung Jami Kota Malang Tetap Selenggarakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah, di Dalam Masjid

Salat id akan dilaksanakan di dalam masjid dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dyan Rekohadi
surya/sri wahyunik
Masjid Agung jami' Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Masjid Agung Jami Kota Malang tetap akan menyelenggarakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Salat id akan dilaksanakan di dalam masjid dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.

“Kami nanti kalau di Masjid Jami itu akan mengerahkan remaja masjid dan relawan untuk memaksimalkan masjidnya. Kami tidak pakai Alun-alun. Alun-alun steril,” ucap Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Mahmudi, Selasa (19/5/2020).

Dia mengatakan jumlah jemaah yang salat di Masjid Agung Kota Malang juga dibatasi sekitar 5000 orang.

Padahal pada Lebaran tahun sebelumnya, jemaah yang datang untuk salat Id di masjid itu mencapai 25 ribu manusia.

“Biasanya sampai 25 ribu-an karena sampai Malang Plaza sana. Kalau kami prediksi 5000 di dalam masjid maksimal,” katanya.

Mahmudi menyampaikan masjid lain di Kota Malang diperbolehkan menggelar salat Id asal bisa menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur jarak dan memakai masker.

Tujuannya, lanjut dia, agar mengurangi antusiasme masyarakat untuk berbondong salat Id di Masjid Agung.

“Kalau ada masjid tanya, boleh nyelenggarakan dan tidak usah ngandalkan Masjid Jami. Monggo salat Id dekat situ dengan protokoler kesehatan. Tapi kalau misalkan harus ke Jami harus mengikuti aturan itu,” jelas dia.

Pria yang juga pengurus PCNU Kota Malang ini mengatakan telah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota terkait penyelengaraan salat Id.

Sebab dalam Peraturan Wali Kota Malang (Perwali) Nomor 17 Tahun 2020 tentang PSBB, tidak ada larangan beribadah asal dapat menerapkan protokol kesehatan.

“Perwalnya nya kan tidak melarang tetapi juga tidak membolehkan. Artinya kalau terpaksa harus mengadakan harus mengikuti protokol kesehatan, itu yang kami ambil. Ada pembatasan, bukan pelarangan, kalau Hari Raya biasanya Masjid Jami sampai 25 ribu tapi kami memaksimalkan masjid sehingga tidak sampai alun-alun,” tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved