PSBB di Surabaya

Masuki PSBB Surabaya Tahap 2 Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasan Gugus Tugas Covid-19 Jatim

Dalam masa PSBB, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur melakukan pemeriksaan rapid test secara masif.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sugiharto
Ketua Tim Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Kohar Hari Santoso menjelaskan perkembangan perkembangan penyebaran virus covid19 di daerah surabaya sidoarjo dan gresik, Senin (18/5/2020). Meski sudah masuk tujuh hari PSBB tahap ke dua tren penyebaran virus covid 19 masih mengalami peningkatan. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap dua telah berjalan tujuh hari.

Bukannya melandai, kasus positif Covid-19 di Surabaya Raya justru terus meningkat, bahkan beberapa kali penambahan kasus positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai tiga digit yang mana sebagian besar disumbangkan oleh Kota Surabaya.

Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono yang juga menjabat sebagai Koordinator PSBB Jatim mengatakan dalam masa PSBB, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur melakukan pemeriksaan rapid test secara masif.

Dengan memperluas cakupan tracing tersebut tentu saja yang ditemukan reaktif rapid test juga semakin banyak.

"Waktu di Sidoarjo ada 500 orang (yang dilakukan rapid test) pasti ketemu ada yang direaktif terhadap rapid tersebut," kata Heru, Senin (18/5/2020).

"Jadi pasti jumlah (kasus Covid-19) bertambah, karena yang diperiksa juga semakin banyak, kalau dulu dipilihi," lanjutnya.

Dengan cakupan tracing yang semakin banyak tersebut, diharapkan pada Bulan Mei ini merupakan puncak dari Pandemi Covid-19 sehingga setelah itu angka kasus Covid-19 turun secara bertahap.

Lebih lanjut, selain masif melakukan tracing, selama PSBB ada beberapa tindakan yang dilakukan sebagai sanksi yang melanggar poin-poin dalam surat edaran gubernur terkait PSBB.

"Ada beberapa KTP yang ditahan dan sanksi tersebut sudah berjalan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menambahkan memang masih ditemukan banyak pelanggaran selama pemberlakuan PSBB Surabaya Raya tahap kedua.

"Contohnya pada 17 Mei ada pelanggaran ketertiban menggunakan masker, dan roda dua berbocengan," kata Emil.

Selain menindak pelanggar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim juga proaktif melakukan pemantauan terhadap 1.037 tempat kerja.

"Seluas-luasnya dilakukan (pemantauan) secara proaktif karena salah satu fokus PSBB adalah memperluas Tracing," lanjut Emil.

(Sofyan Arif Candra)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved