Berita Kediri Hari Ini

Nenek Kaget Melihat Cucunya Diangkat Pria Lalu Disandarkan ke Tembok, Korban Dibikin Kesakitan

Nenek Kaget Melihat Cucunya Diangkat Pria Lalu Disandarkan ke Tembok, Korban Asal Kediri Dibikin Kesakitan

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
Shanghaiist
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota telah mengamankan WT alias KIT pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur, Rabu (20/5/2020).

Tersangka WT diamankan petugas setelah keluarga korban melapor kasus pencabulan ke Unit PPA Polres Kediri Kota.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Gusti Ananta menjelaskan, kasus pencabulan anak ini dilaporkan oleh NM (31) ibu korban warga Mojoroto, Kota Kediri.

Korban adalah anak berusia 8 tahun.

Peristiwa pencabulan itu telah berlangsung pada tanggal 6 April 2020 saat korban tidur di depan ruang TV.

Tiba -tiba pelaku datang membangunkan korban.

Cewek Usia 14 Tahun Minta Diajari Jurus Silat kepada Gurunya Malah Diperkosa Sebanyak 20 Kali

Cewek Usia 18 Tahun Melahirkan di Kamar Mandi, Dosa-dosa Ayah Tiri Akhirnya Terungkap

WT (tengah) tersangka yang mencabuli bocah diamankan di Mapolres Kediri Kota, Rabu (20/5/2020).
WT (tengah) tersangka yang mencabuli bocah diamankan di Mapolres Kediri Kota, Rabu (20/5/2020). (IST)

Selanjutnya setelah bangun oleh tersangka korban disandarkan di tembok dengan posisi duduk kemudian tangan kanan tersangka masuk ke dalam kemaluan korban.

Saat itu korban akan berteriak namun oleh tersangka di bungkam mulutnya dengan menggunakan tangan kiri pelaku.

Saat itu pula tersangka bilang kepada korban supaya jangan bilang kepada mamanya.

Kemudian tersangka tetap memasukan tangannya ke dalam kemaluan korban hingga korban merasakan kesakitan.

Pada saat tersangka memasukan tangannya ke kemaluan korban tiba-tiba nenek korban keluar dari kamar dan melihat kejadian tersebut.

Atas perbuatannya tersangka tindak pidana cabul terhadap anak bakal dijerat dengan pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur (SURYAMALANG.COM/kolase Youtube)

Modus Licik Guru Pramuka di Blitar Bikin Siswi SMP Hamil

Siswi SMP Negeri di Kabupaten Blitar hamil setelah disetubuhi guru Pramuka.

Terbongkarnya kasus ini setelah sang istri menyelidiki isi HP milik guru Pramuka tersebut.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved