Berita Sumenep Hari Ini
Larang Takbir Keliling Idul Fitri 1441 H, Pemkab Sumenep Gelar Takbir Online
Pemkab Sumenep melarang warga menggelar takbir keliling saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Editor:
Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Pemkab Sumenep melarang warga menggelar takbir keliling saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
"Tidak boleh ada takbir keliling di Sumenep," kata Abuya Busyro Karim, Bupati Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/5/2020).
Pelarangan ini untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau covid-19.
Sebagai gantinya, Pemkab akan menggelar takbir online di Pendopo Agung Sumenep saat malam perayaan Idul Fitrih 1441 H.
Takbir online akan tayang melalui live streaming di akun YouTube Diskominfo Sumenep.
Sejumlah pesantren akan ikut dalam takbir online ini.
Pihaknya berharap masyarakat patuh pada imbauan pemerintan dan waspada Covid-19.(Ali Hafidz Syahbana)
Berita Terkait