PSBB di Malang Raya

Nekat Menyusup ke Malang di Bak Mobil Pikap Bertutup Terpal, Gagal Tembus Check Poin PSBB Malang

Ada 3 orang yang disembunyikan di belakang ditutupi terpal dan tanpa surat keterangan jalan. Ada indikasi dan modus masuk Malang secara sembunnyi

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dyan Rekohadi
ISTIMEWA
Tangkap Layar Video yang menunjukkan Petugas menemukan mobil barang berisi orang yang ingin masuk ke Kota Malang di pos check poin Giripurno. 

SURYAMALANG.COM, MALANG -  Dinas Perhubungan (Disbuh) Kota Malang menemukan mobil pikap angkutan barang berisi orang saat melakukan pemeriksaan di cek poin Hawai Waterpark pada Senin (25/5/2020) .

Untuk mengelabuhi petugas mereka nekat menutupi 3 orang yang ada di dalam bak mobil dengan terpal.

“Ada 3 orang yang disembunyikan di belakang dengan ditutupi terpal dan tanpa surat keterangan jalan. Ada indikasi dan modus masuk Malang secara sembunyi,” ucap Kadisbub Kota Malang, Handi Priyanto, Selasa (26/5/2020).

Dia mengatakan tiga orang tersebut berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka, kata Handi, beralasan ingin mengunjungi keluarga yang tinggal di Kota Malang.

“Alasannya mau bertemu keluarga. Tapi kami minta putar balik,” ucapnya.

Handi menerangkan selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terdapat 57.904 kendaraan roda dua yang diperiksa di seluruh cek poin di Kota Malang.

Sementara kendaraan roda empat yang diperiksa berjumlah 33.521 mobil.

Dari jumlah itu, 2.866 motor dan 15.49 mobil diminta putar balik karena tidak memenuhi persyaratan untuk masuk ke Kota Malang.

Selain itu, sebanyak 1.611 blanko teguran telah dikeluarkan untuk menindak pelanggar.

“Blanko teguran diberikan karena pengguna kendaraan tidak mematuhi aturan seperti tidak menggunakan masker, suhu tubuh pengendara di atas normal dan motor ojek online yang mengangkut orang,” jelas Handi.

Selama PSBB, Kota Malang juga melarang pengendara membonceng orang tidak satu alamat (bukan keluarga), kapasitas mobil dipangkas 50 persen, serta operasional kegiatan usaha dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

“Tidak membawa identitas diri dan juga memfungsikan angkutan tidak semestinya seperti kejadian tadi pagi juga kita beri blanko teguran,” tutup Handi.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved