Berita Tulungagung Hari Ini
Bermula Kenalan di Facebook, Siswi SMP Tulungagung Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda
Seorang siswi kelas VII SMP di Tulungagung menjadi korban rudapaksa dua temannya yang baru dikenal dari Facebook
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Seorang siswi kelas VII SMP di Tulungagung menjadi korban rudapaksa dua temannya yang baru dikenal dari Facebook. Polisi sudah menangkap dua terduga pelaku, yaitu Septian Catur Pamungkas (24) dan Ari Wahyudi (24), warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.
Informasi yang didapat wartawan, awalnya korban dengan inisial IA (14), kenalan dengan WA, seorang laki-laki lewat Facebook. Meski belum pernah kopi darat atau bertemu muka, mereka cukup akrab dan berkomunikasi dengan sangat baik.
Pada suatu hari, Septian dan Ari bermain ke rumah WA dan meminjam ponselnya. Saat itulah mereka membuka aplikasi Facebook di ponsel WA, dan berkomunikasi dengan IA.
Septian dan Ari kemudian menjalin komunikasi lebih intens dengan IA, hingga membuat janji untuk kopi darat.
Akhirnya IA bertemu dengan Septian dan Ari untuk berkeliling kota, Minggu (24/5/2020) malam.
Mereka sempat berhenti di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol hingga.
IA kemudian dipaksa menenggak minuman keras hingga teler.
Mereka masih melanjutkan keliling-keliling dan berhanti di sebuah gazebo di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut.
Mereka berada di gazebo itu hingga Senin (25/5/2020) dini hari.
Saat itulah dua tersangka melancarkan berbagai rayuan, untuk mengajak IA melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Meski terus berusaha menolak, IA tak berdaya karena di bawah pengaruh miras.
Kedua tersangka melakukan rudapaksa di gazebo itu.
SeuUsai melakukan perbuatan tak senonih itu, IA diantarkan pulang.
Namun Septian dan Ari langsung ditangkap keluarga IA dibantu warga yang tengah berjaga malam.
Setelah tahu apa yang terjadi terhadap IA, keluarga melapor ke polisi.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, membenarkan kejadian itu.
“Ke duanya sudah dijadikan tersangka dan kami amankan di Mapolres Tulungagung, beserta barang buktinya,” terang Retno, Rabu (27/5/2020).
Retno menambahkan, para saksi, korban dan dua tersangka sudah diperiksa.
Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban, untuk melengkapi alat bukti.
Hasil visum menunjukkan, ada luka baru di alat vital IA.
“Para tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena pengaruh miras. Kami masih melakukan penyidikan,” pungkas Retno.