TAG
rudapaksa
-
Korban tidak kuat dengan perlakuan ayah tirinya sehingga hal ini yang membuatnya berani bercerita ke sepupu.Hingga akhirnya pelaku diringkus Polisi
Rabu, 2 Juli 2025
-
Sebagian korban, satriwati di Ponpes di Arjasa, Pulau Kangean Sumenep yang telah dimintai keterangan diketahui pernah melakukan aborsi
Rabu, 11 Juni 2025
-
Upaya kejahatan rudapaksa pada perempuan Lansia di Lamongan itu bisa digagalkan karena teriakan korban, pelakupun berhasil diamankan .
Rabu, 21 Mei 2025
-
Awalnya, korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku berinisial AN. Saat korban keluar rumah, justru diajak jalan-jalan ke sebuah guguk sawah
Rabu, 7 Mei 2025
-
Korban yang sedang bermain di depan rumah pelaku dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming uang jajan Rp 5000 untuk main ke dalam rumahnya.
Kamis, 1 Mei 2025
-
Karena dinilai telah melanggar kode etik berat, IPF pun diberhentikan sebagai mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Rabu, 16 April 2025
-
Dalam pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa itu, IPF tidak diberikan surat pindah maupun transkrip nilai.
Selasa, 15 April 2025
-
Kejadian ayah rudapaksa putri kandung terungkap, usai korban yang berusia 15 tahun menceritakan perbuatan bejat sang ayah selama ini kepada neneknya.
Selasa, 15 April 2025
-
Kejadian persetubuhan yang dialami korban terjadi pada 9 April 2025. Ketika itu, korban diajak teman perempuannya ke rumah kontrakan
Selasa, 15 April 2025
-
Di dalam unggahan videonya, IPF meminta maaf dan mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang juga mahasiswi PTN di Malang
Minggu, 13 April 2025
-
WCC menyebut jika PRA (18), siswi SMA di Jombang adalah remaja korban femisida yang merupakan tingkat paling ekstrem kekerasan berbasis gender.
Sabtu, 15 Februari 2025
-
Setelah korban dirudapaksa oleh enam pesilat secara bergantian, korban juga kembali disetubuhi oleh tersangka berinisial S di hotel
Jumat, 10 Januari 2025
-
Gadis Tuna Rungu Wicara di Tulungagung Digilir Ugal-ugalan Oleh Dua Tetangga Hingga Organ Intim Luka
Jumat, 20 Desember 2024
-
Selain kurungan penjara, terdakwa kepala sekolah yang merudapaksa siwi di Sumenep juga dihukum membayar denda sebesar Rp100 juta.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Para pelaku rudapaksa pada cewek 16 Tahun itu berusia 15 tahun dan hanya ada satu pelaku usianya di bawah 14 tahun sehingga, tidak dilakukan penahanan
Jumat, 15 November 2024
-
Selama sekitar lima bulan bersekolah, korban dikenal baik dan tak pernah memiliki masalah dengan siapapun.
Kamis, 14 November 2024
-
Sehari setelah kejadian atau Kamis (14/11/2024), Siti masih mengurung diri di kamar dan sulit untuk diajak berkomunikasi.
Kamis, 14 November 2024
-
Dugaan kekerasan seksual dan fisik dialami korban sebab kondisinya memprihatinkan saat ditemukan.
Rabu, 13 November 2024
-
Berikut ini rangkuman fakta-fakta santriwati tewas di Kendal yang ditemukan di kebun menjadi sorotan. Diduga korban pembunuhan pria kenalannya.
Jumat, 18 Oktober 2024
-
Kasus rudapaksa cewek 15 tahun terungkap, ketika keluarga korban memberitahukan hal itu kepada Babinsa dari Koramil Kencong Jember, Serma Eyas.
Rabu, 24 Juli 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved