Menuju New Normal Walikota Malang Sidak Mall: Masih Ada Tenan Bandel Langgar Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota Malang terus menyiapkan kebijakan dan memantau situasi masa transisi New Normal Life yang sedang berlaku saat ini.

Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
humas.malangkota.go.id
Ilustrasi Artikel Menuju New Normal Walikota Malang Sidak Mall: Masih Ada Tenan Bandel Langgar Protokol Kesehatan 

SURYAMALANG.COM, Malang Pemerintah Kota Malang terus menyiapkan kebijakan dan memantau situasi masa transisi New Normal Life yang sedang berlaku saat ini. 

Terbaru Walikota Malang sidak pusat perbelanjaan Mall Ramayana dimana masih ditemukan banyak pelanggaran baik oleh pengunjung dan pemilik tenan. 

Melansir dari Artikel mediacenter.malangkota.go.id  Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji bersama Forkopimda meninjau pusat perbelanjaan. 
Beberapa pelanggaran itu terlihat seperti tidak menggunakan masker, tidak memakai sarung tangan, hingga penjual tidak memakai face shield.

Selain di Ramayana, Wali Kota Malang juga melihat langsung pelaksanaan transisi menuju new normal di Mall Olympic Garden (MOG) Malang.

Sutiaji langsung memberi teguran kepada beberapa tenant dan mal yang melanggar protokol kesehatan. 

Agar keadaan ini tidak sampai berlanjut maka pihaknya langsung melakukan teguran.

“Tadi ada beberapa tenant dan mal yang telah kami berikan teguran secara lisan. Jika tetap membandel akan kami berikan surat peringatan (SP),” jelas Sutiaji.

Jika sudah diingatkan, maka diharapkan ke depan aturan yang ada bisa ditaati dengan baik.

Kota Malang bisa disiplin sesuai harapan untuk menjalani masa transisi menuju new normal.

“Jika terus ada pelanggaran, maka kondisi new normal life tidak akan bisa terjadi. Jika kenyataan ini terus berlanjut bukan tidak mungkin pihaknya akan mengembalikan kondisi Kota Malang seperti saat PSBB,” tutupnya.

Wakil Walikota Malang Bung Edi Tegur Pemilik Usaha Langgar Protokol Kesahatan

Seperti Walikota Malang, Wakilwalikota, Ir. Sofyan Jarwoko atau yang akrab disapa Bung Edi juga meninjau atau melakukan sidak kesejumlah tempat umum kafe dan pemilik toko. 

Kemudian Bung Sofyan Edi Jarwoko memberi imbauan pemilik usaha dan pengunjung agar mentaati aturan era kenormalan baru
Bagi pemilik usaha, dapat beroperasi dengan memberi layanan 50 persen dari biasanya dan tetap mengikuti aturan.

Seperti membuka usaha maksimal pukul 20.30 WIB, menjaga jarak aman pengunjung, menggunakan masker dan menyiapkan tempat cuci tangan.

Wakil Walikota Malang
Wakil Walikota Malang ()

Akan tetapi, saat petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan Kota Malang menggelar operasi gabungan pada Selasa (02/06/2020) malam masih banyak ditemui pelanggaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved