New Normal Mulai Berlaku, Gugus Tugas Rilis Daftar 102 Daerah Zona Hijau Covid-19, Aman Beraktivitas

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan setidaknya ada 102 daerah yang masuk daftar zona hijau Covid-19.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi penerapan aturan new normal di Indonesia 

SURYAMALANG.COM - Aturan new normal selama pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini mulai diterapkan di Indonesia. 

Meski saat ini penularan virus corona  masih terus bertambah setiap harinya, ada kabar gembira terkait kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan setidaknya ada 102 daerah yang masuk daftar zona hijau Covid-19

102 daftar wilayah yang dianggap masuk zona hijau Covid-19 ini boleh melakukan aktivitas dengan aman di tengah pandemi Corona yang terjadi. 

New Normal Mulai Berlaku, Gugus Tugas Rilis Daftar 102 Daerah Zona Hijau Covid-19, Aman Beraktivitas
New Normal Mulai Berlaku, Gugus Tugas Rilis Daftar 102 Daerah Zona Hijau Covid-19, Aman Beraktivitas (Suryamalang.com/kolase Freepik/Bloomberg)

Sudah hampir enam bulan pandemi virus corona atau Covid-19 menghantui seluruh masyarakat dunia.

Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, namun kehidupan harus terus berjalan dan tidak bisa selamanya diam.

Jika hal itu dilakukan, ekonomi bisa runtuh, industri tidak berjalan, masyarakat kehilangan penghasilan, dan terjadi kekacauan.

Untuk itu, masyarakat harus mulai membiasakan hidup seperti biasa berdampingan dengan virus corona penyebab Covid-19, tentunya dengan protokol kesehatan yang harus diikuti agar tak turut terjangkit.

Ini kemudian kita sebut sebagai kehidupan dengan pola kenormalan baru atau the new normal life.

Secara sederhana, new normal ini hanya melanjutkan kebiasaan yang selama ini dilakukan selama isolasi di rumah, ke dalam kehidupan yang lebih luas.

Mulai dari memperbanyak interaksi melalui online, pembayaran secara digital, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan lain sebagainya.

Sejumlah tips disampaikan Europol, badan khusus kriminalitas Uni Eropa, untuk menjalani hidup aman dari segala bentuk tindak kriminalitas di masa penerapan the new normal atau pola hidup normal baru.

Di tengah persiapan warga untuk kembali memulai kehidupan seperti biasa dalam aturan new normal, ada kabar baik terkait kondisi pandemi di Indonesia. 

Setidaknya ada 102 daerah di Indonesia yang dianggap sebagai zona hijau dan diperbolehkan melakukan aktivitas aman di tengah pandemi Covid-19.

Sebanyak 102 wilayah di Indonesia dinilai masih merupakan zona hijau Covid-19 karena tidak adanya kasus penularan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved