New Normal Mulai Berlaku, Gugus Tugas Rilis Daftar 102 Daerah Zona Hijau Covid-19, Aman Beraktivitas
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan setidaknya ada 102 daerah yang masuk daftar zona hijau Covid-19.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Aturan new normal selama pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini mulai diterapkan di Indonesia.
Meski saat ini penularan virus corona masih terus bertambah setiap harinya, ada kabar gembira terkait kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan setidaknya ada 102 daerah yang masuk daftar zona hijau Covid-19.
102 daftar wilayah yang dianggap masuk zona hijau Covid-19 ini boleh melakukan aktivitas dengan aman di tengah pandemi Corona yang terjadi.

Sudah hampir enam bulan pandemi virus corona atau Covid-19 menghantui seluruh masyarakat dunia.
Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, namun kehidupan harus terus berjalan dan tidak bisa selamanya diam.
Jika hal itu dilakukan, ekonomi bisa runtuh, industri tidak berjalan, masyarakat kehilangan penghasilan, dan terjadi kekacauan.
Untuk itu, masyarakat harus mulai membiasakan hidup seperti biasa berdampingan dengan virus corona penyebab Covid-19, tentunya dengan protokol kesehatan yang harus diikuti agar tak turut terjangkit.
Ini kemudian kita sebut sebagai kehidupan dengan pola kenormalan baru atau the new normal life.
Secara sederhana, new normal ini hanya melanjutkan kebiasaan yang selama ini dilakukan selama isolasi di rumah, ke dalam kehidupan yang lebih luas.
Mulai dari memperbanyak interaksi melalui online, pembayaran secara digital, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan lain sebagainya.
Sejumlah tips disampaikan Europol, badan khusus kriminalitas Uni Eropa, untuk menjalani hidup aman dari segala bentuk tindak kriminalitas di masa penerapan the new normal atau pola hidup normal baru.
Di tengah persiapan warga untuk kembali memulai kehidupan seperti biasa dalam aturan new normal, ada kabar baik terkait kondisi pandemi di Indonesia.
Setidaknya ada 102 daerah di Indonesia yang dianggap sebagai zona hijau dan diperbolehkan melakukan aktivitas aman di tengah pandemi Covid-19.
Sebanyak 102 wilayah di Indonesia dinilai masih merupakan zona hijau Covid-19 karena tidak adanya kasus penularan.
Daerah-daerah ini pun sudah diperkenankan untuk melakukan aktivitas seperti biasa dengan prosedur keamanan yang telah ditetapkan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman.
Menurut Doni, ke-102 daerah ini telah dinyatakan termasuk ke dalam zona hijau atau belum terdampak penularan Covid-19.
"Kemarin Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemda untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020) dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Zona Hijau, 102 Daerah Ini Boleh Berkegiatan Aman di Tengah Pandemi Covid-19".

Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi:
Aceh ada 14 kabupaten/kota.
Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota.
Kepulauan Riau ada 3 kabupaten.
Riau 2 Kabupaten.
Jambi 1 kabupaten.
Bengkulu 1 kabupaten.
Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota.
Bangka Belitung 1 kabupaten.
Lampung 2 kabupaten.
Jawa Tengah ada 1 kota.
Kalimantan Timur 1 kabupaten.
Kalimantan Tengah 1 kabupaten.
Sulawesi Utara 2 kabupaten.
Gorontalo 1 kabupaten.
Sulawesi Tengah 3 kabupaten.
Sulawesi Barat 1 kabupaten.
Sulawesi Selatan 1 kabupaten.
Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota.
Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota.
Maluku Utara 2 kabupaten.
Maluku 5 kabupaten/kota.
Papua 17 kabupaten/kota.
Papua Barat 5 kabupaten/kota.
Doni melanjutkan, pemerintah berharap masing-masing pemda dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19.
"Saya juga meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," ucap dia.
Sebelumnya Doni mengatakan, saat ini ada 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau penularan Covid-19.
Menurut Doni, zona hijau berarti belum terdampak penularan penyakit tersebut.
"Pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risiko di tiap daerah berdasarkan warna. Untuk zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak, jumlahnya ada 102," ujar Doni.
Pada Selasa sore, (2/6/2020) juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, masih ada penambahan kasus baru pasien positif Covid-19.
Menurut Yuri, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Sabtu, ada penambahan 609 kasus baru Covid-19.
"Sehingga secara akumulatif ada 27.549 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa sore.
"Total pasien sembuh ada 7.935 orang," tutur Yuri.
Kemudian, Yuri menyatakan kabar duka dengan masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
"Jumlah pasien meninggal dunia menjadi 1.663 orang," ujar Yuri.