Berita Surabaya Hari Ini

Cewek Belia Usia 16 Tahun di Surabaya Termakan Rayuan Gombal, Mahkotanya Direnggut Tetangga di Kosan

Cewek Belia Usia 16 Tahun di Surabaya Termakan Rayuan Gombal, Mahkotanya Direnggut Tetangga di Kosan

Editor: eko darmoko
Kompas.com
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Terbujuk rayuan maut, cewek belia di Surabaya rela menyerahkan mahkotanya kepada tetangganya.

MA adalah inisial cewek belia tersebut, usianya masih 16 tahun.

Sementara si tetangga yang merenggut mahkota MA adalah Eko Setiawan berusia 37 tahun.

Akibat persetubuhan ini, MA mengalami trauma.

MA disetubuhi Eko Setiawan dengan bermodalkan rayuan maut.

Aksi itu dilakukan Eko, April 2020 lalu.

Saat itu, Eko memanggil korban dan menyatakan bahwa ia mengagumi korban secara fisik.

Dipuja-puja bak ratu, Eko kemudian intens merayu korban.

Rayuan ini salah satunya dengan kalimat tak rela jika korban dimiliki orang lain.

"Tersangka melancarkan aksinya dengan cara membujuk rayu korban."

"Hingga korban yang masih di bawah umur merasa tersanjung dan terperdaya," kata PS Kanit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (4/6/2020).

Setelah itu, korban disetubuhi sekali di dalam rumah kos Eko hingga tersangka merasa puas.

Dari hasil penyidikan, Eko belum memiliki istri di usinya yang hampir 40-an sehingga menyasar anak di bawah umur agar dapat melampiaskan nafsu syahwatnya.

"Tersangka belum berkeluarga. Jadi memang korban ini diincar oleh tersangka dan aksi itu dilakukan di rumah kosnya sendiri," tandasnya.

Eko Setiawan warga Surabaya menyetubuhi cewek belia berusia 16 tahun.
Eko Setiawan warga Surabaya menyetubuhi cewek belia berusia 16 tahun. (SURYAMALANG.COM/Firman)

Rayuan Maut Playboy Kediri Setubuhi Puluhan Cewek SMP-SMA

Usianya masih sangat muda, 19 tahun, tapi pria berinisial BN ini mahir memperdayai banyak cewek belia.

BN adalah playboy asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Ia ditangkap Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.

Tersangka diamankan karena telah memperdayai sekitar 10 cewek belia yang masih di bawah umur.

Para cewek belia ini didominasi dari kalangan Siswi SMP dan Siswi SMA.

Malahan salah satu korbannya, sebut saja Bunga (16) Siswi SMA, hamil dan terpaksa melakukan aborsi.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (IST)

Aksi sang playboy merayu remaja putri diduga telah berlangsung lama, mengingat remaja yang menjadi korbannya juga tidak sedikit.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota langsung memburunya.

Semula, keberadaan tersangka sering berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya, semenjak kasusnya dilaporkan ke polisi.

Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.

"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi.

Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi Bunga pada awal Januari 2020.

Aksi itu dilakukan sampai berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.

Selain melakukan terhadap Bunga, aksi itu juga dilakukan terhadap remaja putri lainnya.

Play boy ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.

Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.

"Rata-rata korbannya masih berstatus sebagai anak di bawah umur," tambahnya.

AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.

Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.

Playboy Kediri (jongkok) setubuhi puluhan cewek SMP dan SMA
Playboy Kediri (jongkok) setubuhi puluhan cewek SMP dan SMA (IST)

Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya.

Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online.

Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.

Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya.

Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.

Kasus ini yang kemudian mengantarkan BN ke tahanan polisi.

Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.

“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved