Jendela Dunia

Ayah Perkosa Putrinya 150 Kali Sejak Berusia 14 Tahun, Ibu Juga Ikut Menganiaya dengan Obat Ternak

Ayah Perkosa Putrinya 150 Kali Sejak Berusia 14 Tahun, Ibu Juga Ikut Menganiaya dengan Obat Ternak

Editor: eko darmoko
Shanghaiist
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) tega berbuat jahat kepada anak-anaknya.

Bahkan, sang ayah tega memperkosa anak gadisnya sebanyak 150 kali sejak.

Pemerkosaan ini dilakukan ayah kepada anaknya ketika masih berusia 14 tahun.

Tak hanya itu, Pasutri asal Dakota Selatan, Amerika Serikat itu juga dituduh telah memberikan obat metamfetamin sebagai hukuman.

Pasutri itu juga memberi anak-anaknya berupa tempelan panas alat ternak.

Keduanya kini telah ditahan di Oklahoma.

Lance Long (36) dan Crystallynn Long (40) menghadapi 14 dakwaan termasuk mendistribukan zat yang dikendalikan kepada anak di bawah umur dan melakukan penyalahgunaan.

Mereka juga melakukan kekejaman terhadap anak di bawah umur, dan keduanya hadir di pengadilan pada Kamis (4/6/2020).

Kapten Josh Philips dengan Kantor Kepala Polisi Minnehaha mengatakan kepada surat kabar setempat bahwa empat anak pasutri itu, remaja laki-laki usia 17 tahun, remaja perempuan usia 15 tahun, anak laki-laki usia 13 tahun dan usia 11 tahun telah mengalami kekerasan dari kedua orang tua mereka dalam tiga tahun terakhir.

Pasutri itu diduga telah memberi zat metamfetamin kepada anak-anak mereka dan menggunakan produk ternak berupa tempelan panas yang bisa membuat efek mengejutkan jika menempel di kulit.

Semua itu dilakukan mereka agar anak-anak mereka mematuhi peraturan mereka.

Atau jika anak-anak itu tidak mendengarkan apa yang mereka ucapkan.

Berdasarkan surat perintah penangkapan mereka, detektif setempat berbicara dengan salah satu anak yang menyebutkan bahwa dirinya baru saja bergabung dalam Korps Marinir.

Anak itu kemudian melaporkan pada sersan yang merekrutnya tentang masalah yang dia alami di rumah dan sersan itu kemudian menghubungi salah satu kerabatnya.

Anggota keluarga itu kemudian menghubungi pihak berwenang dan melaporkan peristiwa yang dialami anak itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved