Berita Surabaya Hari Ini
PPDB Surabaya Mulai 15 Juni 2020, Perhatikan 4 Jalur dan Bobot Usia Anak
PPDB Surabaya dibuka mulai Senin, 15 Juni 2020, baik jenjang SDN maupun SMPN.
Penulis: faiq nuraini | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Surabaya dibuka mulai Senin, 15 Juni 2020, baik jenjang SDN maupun SMPN.
Kuota atau daya tampung terbesar adalah jalur zonasi, yaitu jarak rumah (kampung atau RT) dengan sekolah tujuan.
Sesuai Perwali 21/2020 tentang pelaksanaan PPDB Surabaya selama pandemi corona, ada empat jalur yang berlaku dalam PPDB Surabaya 2020, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Mitra Warga dan Inklusi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi, baik akademik maupun perlombaan pertandingan.
Pendaftaran diawali dengan Jalur Pindah Tugas Orang Tua.
"Daya tampung di setiap Jalur sudah ditentukan sesuai Perwali," terang Supomo, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (8/6/2020).
Jumlah daya tampung PPDB Surabaya Jalur Zonasi minimal 50% dari pagu sekolah.
Rata-rata pagu sekolah SMPN sekitar 350 siswa baru.
Jumlah daya tampung penerimaan Jalur Mitra Warga minimal 15% dari pagu sekolah.
Jumlah daya tampung penerimaan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua maksimal 5% dari pagu sekolah.
Jumlah daya tampung penerimaan Jalur Prestasi sebanyak 30% dari pagu sekolah.
Bila pagu Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua tidak memenuhi ketentuan, maka sisa pagunya akan digunakan bagi anak guru yang masih aktif mengajar.
Keluarga guru ini memiliki KK Kota Surabaya sesuai pada Usia untuk CPDB SD dan prestasi NRS untuk CPDB SMP dengan sistem perangkingan.
Sesuai Juknis dalam Perwali 21/2020 tentang pelaksanaan PPDB Surabaya saat pandemi, jenjang SDN tidak ada tes baca tulis hitung (calistung).
Semua berdasarkan usia dan jarak rumah.
"Kami minta sekolah teliti dan pastikan soal usia CPDB ini. Sebab nanti akan ada poinnya juga," jelas Supomo.