Virus Corona di Jatim
Susul Kota Blitar dan Lumajang, Kota Madiun dan Ngawi Masuk Kategori Zona Kuning Penularan Corona
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan Kota Madiun dan Kabupaten Ngawi masuk zona kuning penularan corona.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Kota Madiun dan Kabupaten Ngawi masuk zona kuning penularan corona. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan hal ini menjadi semangat baru untuk Jawa Timur.
"Artinya, banyak masyarakat yang mulai sadar untuk memenuhi protokol kesehatan," kata Khofifah, Senin (8/6/2020).
Khofifah menyebut tak ada lagi penambahan kasus covid-19 baru selama dua pekan terakhir. Hal tersebut menjadi indikator BNPB menetapkan daerah menjadi zona kuning atau risiko rendah penularan covid-19.
"Dari 38 Kab/Kota di Jawa Timur, alhamdulilah yang sudah masuk kategori resiko rendah atau sudah masuk kategori zona kuning ada empat yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lumajang, kota Madiun dan Kota Blitar," sambungnya.
Ia menjelaskan empat daerah itu merupakan wilayah yang dalam dua minggu terakhir terjadi penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19, PDP, ODP dan kematian hingga 50 persen.
Selain itu, terjadi penurunan jumlah kasus konfirmasi positif, PDP dan ODP yang dirawat di Rumah Sakit sehingga kapasitas Rumah Sakit masih lebih dari cukup.
Untuk Jawa Timur sendiri, tercatat 4 wilayah berstatus zona kuning, 18 wilayah kategori zona orange dan 16 wilayah masih berstatus zona merah.
Dengan terus membaiknya kondisi pencegahan penyebaran Covid-19 ini, dirinya berharap agar wilayah lain pun bisa segera berstatus zona kuning bahkan hijau.
Bahkan, tak hanya menjadi zona kuning atau beresiko rendah, jika nantinya di wilayah-wilayah tersebut sudah tidak ditemukan ODP maupun PDP, maka akan meningkat statusnya menjadi zona hijau atau zona tidak terdampak.
"Mudah-mudahan ini terus membaik setelah kuning tidak ada ODP tidak ada PDP maka akan menjadi zona hijau atau zona yang tidak terdampak," ungkapnya optimis.