Virus Corona di Jatim

Tarif Bus di Masa Transisi New Normal Naik, Mulai Beroperasi di Terminal Purabaya Bungurasih

Tujuan Solo dari sebelumnya bertarif Rp 75.000 kini menjadi Rp 115.000. Surabaya-Kertosono naik Eka tarifnya Rp 50.000.

Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
Abdul Rochim (22), sopir Bus Eka mengenakan face shield dan sarung tangan saat menunggu keberangkatan bus di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Selasa (9/6/2020). Usai PSBB tahap 3 di Surabaya raya, teminal terbesar di Jatim itu mulai beroperasi dengan penerapan tatanan normal baru dan persyaratan memenuhi protokol kesehatan. 

Surabaya-Yogya dari sebelumnya Rp 57.000 menjadi Rp 73.000.

Penumpang bernama Fian mengaku bahwa tarif bus yang beroperasi di hari pertama pasca PSBB naik. Adapun bus tersebut berkategori bus patas.

"Namun informasinya tarifnya naik mas, biasanya Rp. 105 ribu sekarang menjadi Rp 150 ribu," terangnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala UPT Terminal Purabaya, Imam Hidayat mengatakan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) atau patas eksekutif diserahkan ke pihak Perusahaan Otobus (PO).

"Kami nggak bisa membatasi (tarif) itu. Kalau yang ekonomi ada tarif atas tarif bawah. Masalah tarif sampean bisa tanyakan ke provinsi. Kami menindak lanjuti aja kalau ada keluhan kami laporkan ke provinsi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, (9/6/2020).

Imam menegaskan memang, untuk bus patas dan eksekutif diserahkan ke pihak PO. Saat ditanya apakah kedepan akan ada penambahan armada bus. Imam menyatakan bahwa itu juga tergantung ke pihak PO.

"Kami juga ndak bisa batasi untuk jumlah penambahan armada bus. Itu tergantung dari pihak perusahaan bus. Jadi ndak ada batasan. Kalaupun ada dasarnya darimana?. Nanti diprotes perusahaan," terangnya.

Kepala Unit Terminal Purabaya Imam Hidayat menuturkan bahwa bus sudah boleh beroperasi, namun dengan protokoler superketat. Baik kru maupun penumpang.

"Kru wajib Bermasker dan memakai face sield dan sarung tangan. Menunjukkan surat keterangan sehat dan surat tugas. Tempat duduk format silang dengan 50 persen kapasitas," kata Imam.

( Faiq Nuraini , Syamsul Arifin)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved