Berita Gresik Hari Ini

Pria Sidoarjo Edarkan Uang Palsu di Gresik, Polisi Sita Puluhan Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100.000

Arif Arynda Sukarno (25) dan Eko Sukarno (50) ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Barang bukti peredaran uang palsu di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Arif Arynda Sukarno (25) dan Eko Sukarno (50) ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Rabu (13/6/2020).

Terungkapnya kasus ini bermula saat tersangka Arif membeli rokok di warung dan membayar menggunakan uang pecahan Rp 100.000.

Pemilik warung curiga uang tersebut palsu, sehingga lapor ke polisi.

Setelah mendapat laporan, polisi menangkap pria asal Sidoarjo itu saat sedang membeli gado-gado di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo.

Polisi menyita 10 uang uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin mengatakan tersangka Arif mengaku mendapat uang tersebut dari bapaknya yang bernama Eko Sukarno.

Polisi menyita uang palsu dalam dua amplop dengan masing-masing berjumlah Rp 10 juta, dan Rp 8 juta pecahan Rp 100.000.

Saat menangkap Eko Sukarno, polisi menyita uang palsu Rp 13 juta pecahan Rp 100.000, dan dua ponsel.

"Kami juga mneyita 10 bungkus mi instan, empat bungkus rokok, satu pak air mineral, dan satu ponsel, dan motor Vario nopol W 3370 OQ," terangnya.(WIlly Abraham)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved