Berita Kediri Hari Ini
3 KA Lokal Blitar-Surabaya Via Malang dan Jombang Daop 7 Madiun Mulai Beroperasi Hari Ini
Secara bertahap, KAI Daop 7 Madiun mulai operasikan kembali perjalanan KA lokal reguler.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Secara bertahap, KAI Daop 7 Madiun mulai operasikan kembali perjalanan KA lokal reguler. Pengoperasian ini guna persiapan menuju penerapan new normaI mulai tanggal 15-30 Juni 2020.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan ada tiga perjalanan KA lokal yang dijalankan, yaitu KA 447 (Penataran) relasi Surabaya-Blitar lewat Malang, PLB 443a (Dhoho) relasi Blitar-Kertosono, dan KA 442 (Dhoho) relasi Kertosono-Surabaya lewat Jombang.
"Kami sampaikan mohon maaf kepada para pelanggan, karena adanya permohonan dari Gugus Tugas Pencegahan Covid -19 Kabupaten Jombang untuk KA lokal hanya berhenti di Stasiun besar Jombang, maka di Stasiun Sembung, Peterongan, Sumobito, dan Curahmalang tidak dilayani untuk naik dan turun penumpang," jelas Ixfan, Senin (15/6/2020).
Kebijakan itu untuk mudahnya pemantauan dan pencegahan penyebaran corona di wilayah Kabupaten Jombang.
Untuk sementara waktu, khusus KA lokal tidak melayani penjualan tiket relasi dari dan ke Stasiun Sembung, Peterongan, Sumobito, dan Curahmalang.
Ixfan menjelaskan KA lokal tersebut sebelumnya telah dibatalkan mulai 1-30 juni 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Namun dengan diterbitkanya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Kementrian Perhubungan No 14 th 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian, secara bertahap setelah 12 juni 2020 sudah dijalankan beberapa KA jarak menengah dan jauh di wilayah Daop 7 Madiun.
Menyusul kemudian KA lokal Dhoho dan Penataran kembali dijalankan.
Ixfan mengimbau agar calon penumpang menjalankan pedoman atau protokol kesehatan covid - 19 pada masa new normal.
Pedoman harus dipatuhi calon penumpang KA saat new normal adalah sebagai berikut:
1) Menggunakan masker
2) Melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun;
3) Masing-masing telah menyiapkan hand sanitizer;
4) Jaga jarak (physical distancing);
5) Dalam kondisi sehat dan tidak terdapat gejala influensa, batuk, demam dan /atau sesak nafas;
6) Proses boarding dilakukan secara mandiri disaksikan oleh petugas boarding, dan menunjukan tiket serta identitas yang sah, kecuali tiket go show yang tidak tertera data penumpang;
7) Menempati tempat duduk yang tertera di dalam tiket atau tempat yang telah disediakan dan dilarang menempati tempat duduk yang telah diberi tanda khusus.
8) Tidak boleh berbicara di dalam kereta;
9) Menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang
10) Bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas KA.
11) Jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan gejala covid, gejala influensa atau suhu badan > 37.3 derajat celcius maka diturunkan di stasiun terdekat untuk selanjutnya dilalukan pemeriksaan dokter.