Berita Malang Hari Ini
Berita Malang Hari Ini 15 Juni 2020 Populer: Aturan Pengetatan Sosial di Singosari & 4 Jalan Ditutup
Simak berita Malang hari ini 15 Juni 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG. Aturan Pengetatan Sosial di Singosari & 4 Jalan Ditutup
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Simak berita Malang hari ini 15 Juni 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Berita Malang diantaranya mencakup tentang alasan Masa Transisi New Normal di Malang Raya diperpanjang.
Selain itu ada juga kabar tentang keputusan aturan pengetatan sosial di Singosari
berita Malang hari ini juga terdapat 4 jalan di Singosari yang ditutup mulai hari ini.
Berikut ini rangkuman Berita Malang Populer hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. Masa Transisi New Normal Kabupaten Malang Diperpanjang, Ini Sebabnya.
Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad menyatakan Masa Transisi New Normal diperpanjang hingga 21 Juni 2020.
"Karena masih ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Malang," ujar Ferry ketika dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).
Ferry menambahkan, Masa Transisi New Normal merupakan tahapan yang wajib dilakukan sebelum new normal life benar-benar diterapkan.
"Itupun jika semua warga sudah punya kesadaran dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan maka bisa diterapkan new norma,” kata pria yang juga menjabat sebagai Dandim 0818 Kabupaten Malang - Kota Batu itu.
Sementara itu, Wakil Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, AKBP Hendri Umar, menambahkan akan melakukan penyekatan sosial di wilayah Malang Utara selama 14 hari.
"Penyekatan ini diharapkan dapat menurunkan kasus COVID-19 di Malang Utara," imbuh Hendri.
Untuk wilayah Kecamatan Lawang posko cek poin didirikan di Pasar Lawang.
Sedangkan untuk Kecamatan Singosari ada empat titik cek poin, yakni, di area pintu masuk Desa Banjararum, Jalan Tumapel, Jalan Kertanegara dan Pasar Singosari.
Penerapan cek poin tak jauh berbeda dengan posko cek poin saat PSBB Malang Raya diberlakukan beberapa waktu lalu.
"Sejauh ini aturannya pemeriksaan protokol kesehatan dan pengecekan KTP bagi setiap warga yang melintas di posko cek pon. Kalau ada dari warga dari luar (desa) kami tanya apa kepentingannya memasuki wilayah itu. Kalau tak ada kepentingan, kemungkinan kami kembalikan (ke daerah asal)," ujar Hendri.
2. Berlaku Mulai Besok, Ini Aturan pengetatan sosial di Singosari, Kabupaten Malang
Petugas menggelar uji coba pengetatan sosial secara mandiri di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (14/6/2020).
Petugas memberlakukan satu jalur pintu masuk via Jalan Tumapel dan satu jalur pintu keluar via Jalan Kertanegara.
"Penerapan pengetatan melibatkan babinsa dan babinkamtibmas. Petugas bertugas secara shift selama 24 jam sehingga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," kata Kapten Arm Abdul Kodir, Danramil 0818/26 Singosari kepada SURYAMALANG.COM.
Kodir menambahkan pengetatan sosial baru diterapkan secara masif pada Senin (14/6/2020).
Upaya pengendalian penularan COVID-19 ini digelar selama 14 hari.
"Ada empat titik cek poin untuk memantau mobilitas warga di Kecamatan Singosari," beber Kodir.
Empat titik cek poin tersebut berada di area pintu masuk Desa Banjararum, Jalan Tumapel, Jalan Kertanegara, dan Pasar Singosari.
"Protokol kesehatan lebih diperketat di Pasar Singosari. Kami tes suhu tubuh pengunjung sebelum memasuki pasar."
"Pengunjung wajib pakai masker ketika di luar rumah," katanya.
Kodir minta masyarakat disiplin untuk menyelamatkan Kecamatan Singosari dari wabah COVID-19 selama 14 hari kedepan.
Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Malang itu menjadi wilayah paling terdampak virus corona.
Data Satgas COVID-19 Kabupaten Malang memaparkan, 46 warga Singosari terkonfirmasi positif virus corona.
"Inti aturannya sama dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kami menyampaikan imbauan secara humanis," kata Kodir.
3. 4 Jalan yang Ditutup Selama 14 Hari Pengetatan Sosial di Singosari.
Ada penutupan empat jalan selama 14 hari pemberlakuan pengetatan sosial di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang mulai Senin (15/6/2020).
Empat jalan tersebut adalah Jalan Masjid, Jalan Wijaya, Jalan Kertanegara, dan Jalan Kertarajasa.
"penutupan empat jalan tersebut karena kami memberlakukan satu pintu masuk di Jalan Tumapel dan satu pintu keluar di Jalan Kertanegara selama pengetatan sosial," ungkap AKP Farid Fatoni, Kapolsek Singosari kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (14/6/2020).
penutupan empat jalan itu berlangsung sampai 28 Juni 2020.
"Kami arahkan mobilitas warga terpusat pada satu pintu untuk memudahkan pengendalian mobilitas warga," ungkap mantan Kasubag Humas Polres Malang itu.
Selain itu, segala aktivitas perekonomian di Singosari berakhir pada pukul 20.00 WIB untuk mencegah kerumunan warga.
"Petugas mewajibkan pengunjung pasar tes suhu tubuhnya dahulu, memakai masker, dan selalu menjaga kebersihan," kata Farid.
Farid minta masyarakat disiplin menerapkan aturan pengetatan sosial untuk menekan penularan COVID-19 itu.
"Ada empat posko cek poin. Setiap posko cek poin ada 15 personel dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, PMI, BPBD, dan pemerintah desa," ungkap Farid.
(M Erwin/Erwin Wicaksono/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG.COM)