Nasional

Kronologi Cewek Belia Digilir 7 Pria di Tangerang, Diduga Korban Minta Pil Eksimer dan Upah 100 Ribu

Tujuh orang tega memperkosa cewek belia berusia 16 tahun di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya korban dicekoki pil eksimer

Editor: eko darmoko
Shutterstock
Kronologi Cewek Belia Digilir 7 Pria di Tangerang, Diduga Korban Minta Pil Eksimer dan Upah 100 Ribu 

SURYAMALANG.COM - Tujuh orang tega memperkosa cewek belia berusia 16 tahun di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/6/2020) lalu.

Akibat pemerkosaan ini, cewek belia tersebut akhirnya meninggal dunia.

Sebelum meninggal, korban yang masih tergolong anak di bawah umur sempat mengalami sakit hingga ia harus dibawa ke Rumah Sakit Khusus Darma Graha Serpong, beberapa waktu lalu.

Hal ini dilakukan setelah keluarga mengetahui bahwa sebelum korban diperkosa, ia sempat dicekoki tiga butir pil eksimer oleh para pelaku.

Cewek Belia Meninggal Dunia Setelah Diduga Dicekoki Obat dan Digilir 5 Cowok Termasuk Pacarnya

VIDEO dan Kronologi Ayah Setubuhi Anak Tiri dari Sejak SD Hingga SMP di Kediri, Korban Trauma Berat

Rayuan Maut Playboy Kediri Setubuhi Puluhan Cewek SMP-SMA di Kebun dan Toko, Hingga Hamil dan Aborsi

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas)

Kronologi

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial.

Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.

Suatu ketika Fikri membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau melakukan hubungan badan dengan dirinya.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.

Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian.

Ia membeli tiga butir eksimer dalam waktu tersebut.

Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.

Mengonsumsi tiga butir pil sekaligus membuat korban kehilangan kesadaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved