Berita Malang Hari Ini

Polresta Malang Kota Luncurkan Satpas dan Samsat Tangguh di Kota Malang

Polresta Malang Kota meluncurkan Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru, Rabu (17/6/2020).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata meninjau bangunan Satpas SIM yang telah direnovasi, Rabu (17/6/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota meluncurkan Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru, Rabu (17/6/2020).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata meninjau kesiapan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan, dan melihat hasil renovasi bangunan Satpas SIM.

Leo juga mencoba pelayanan Satpas SIM dengan ikut memperpanjang SIM, dan berbaur dengan pemohon SIM lain.

Leo mengatakan pembentukan Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jatim.

"Kapolda Jatim minta tidak hanya membentuk kampung tangguh, tetapi juga menciptakan lokasi atau tempat kerja tangguh."

"Hari ini kami membentuk Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru," ujar Leo kepada SURYAMALANG.COM.

Leo menjelaskan pihaknya telah melakukan renovasi bangunan Satpas SIM.

"Satpas SIM telah berdiri di sini selama sembilan tahun. Kami baru merenovasi total untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan," jelasnya.

Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru telah menerapkan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat.

Dimana setiap kendaraan masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM, dilakukan penyemprotan disinfektan.

Lalu juga telah dipasang tempat cuci tangan di pintu masuk, pemberian hand sanitizer dan suplemen vitamin C, pemeriksaan suhu tubuh memakai thermo gun, dan kursi tunggu yang telah diberi batas untuk physical distancing.

"Kami juga terapkan layanan tangguh yang transparan dan akuntabel. Setiap masuk ke ruangan di Satpas SIM, wajib memakai ID Card. Tanpa ID Card, maka tak akan bisa masuk secara sembarangan."

"Ini juga upaya mencegah adanya calo atau joki agar tidak mengganggu pelayanan di Satpas SIM," bebernya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto mengungkapkan di Satpas SIM Tangguh Semeru juga telah disediakan ruang isolasi.

"Bagi masyarakat yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat, wajib masuk ruang isolasi. Untuk nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan lebih lanjut."

"Selain itu kami juga telah menyediakan ruang bermain anak dan ruang untuk ibu menyusui," ungkapnya.

Dirinya berharap pelayanan yang diberikan Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru dapat memberikan feedback yang positif bagi masyarakat.

"Sesuai instruksi pimpinan, kami akan terus selalu berupaya memberikan pelayanan yang baik, transparan dan akuntabel kepada masyarakat," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved