6 Aturan Nonton Bioskop di Cinema XXI dan CGV saat New Normal Virus Corona, Siap-siap Dompet Digital
6 Aturan nonton bioskop di Cinema XXI dan CGV saat new normal virus corona berlaku, siap-siap dompet digital
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Terangkum 6 aturan nonton bioskop di Cinema XXI dan CGV saat new normal virus corona.
Beberapa aturan nonton bioskop di Cinema XXI dan CGV itu di antaranya seperti pembayaran digital hingga jaga jarak 1 meter.
Aturan nonton bioskop ini diterapkan Cinema XXI dan CGV demi tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu juga persiapan menyambut new normal di mana sebanyak 80 mal di DKI Jakarta sudah dibuka pada Senin (15/6/2020) lalu.
Meski bioskop Cinema XXI dan CGV belum beroperasi, namun mereka tetap akan mengikuti aturan pemerintah saat buka kembali di era new normal atau kenormalan baru.
Berikut 6 aturan nonton bioskop di Cinema XXI dan CGV saat new normal virus corona dikutip dari Kompas.com artikel 'Aturan Baru Nonton di Bioskop':
1. CGV terapkan pembayaran digital

Sesuai dengan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, jaringan bioskop CGV akan melakukan sedikit perubahan.
Jika bioskop sudah bisa dibuka kembali, CGV hanya akan menerima pembayaran digital.
“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV, kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Peraturan tersebut diterapkan untuk mencegah sentuhan fisik antar-pengunjung dan karyawan.
2. Jeda satu kursi

Jaringan bioskop CGV juga akan menerapkan physical distancing antara penonton di dalam studio.
“Iya, kami menerapkan social distance seating (diberi jarak satu kursi),” kata Hariman Chalid.
Hariman memastikan CGV selalu mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.