Berita Surabaya Hari Ini
Pengakuan Mahasiswa Pembunuh Terapis Pijat Plus-plus di Surabaya : Takut Kena Gerebek Warga
Yusron Firlangga (20) diduga membunuh terapis pijat plus-plus berinisial W alias Monik (33) di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Yusron Firlangga (20) diduga membunuh terapis pijat plus-plus berinisial W alias Monik (33) di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Selasa (16/6/2020) malam.
Polisi menangkap mahasiswa jurusan Teknik Sipil itu di rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto.
Yusron mengaku menghabisi nyawa korban karena panik saat korban teriak minta tolong.
Awalnya Yusron terlibat cekcok dengan W.
Yusron merasa korban berbohong.
"Saya bayar pijat Rp 900.000. Kemudian dia menawarkan layanan plus-plus. Setelah selesai, dia minta tambahan uang Rp 300.000, tapi saya tidak mau," kata Yusron kepada SURYAMALANG.COM di Maporlestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Tiba-tiba tersangka membekap korban.
Ternyata korban malah teriak sehingga membuat tersangka panik.
"Karena panik, saya ambil pisau lipat, dan langsung menusuk lehernya. Kalau dia teriak terus, saya takut kena gerebek warga," kata Yusron.
Yusron kenalan dengan korban melalui Twitter.
Dalam chat di Twitter, terjadi kesepakatan layanan.
Korban datang ke rumah tersangka pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah itu korban memijat tersangka selama 45 menit.
Di sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.
"Setelah selesai, dia minta uang tambahan. Saya tidak mau, tapi dia ngeyel sehingga ikut marah," tambahnya.