PPDB Kota Malang
PPDB Zonasi SMA Kota Malang Sudah Ketat Sejak Hari Pertama, Pergeseran Sudah Terjadi
Seleksi PPDB SMA didasarkan pada 3 level, pertama, jarak domisili terdekat, usia calon peserta didik lebih tua dan waktu pendaftaran.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jalur zonasi untuk jenjang SMA mulai Senin (22/6/2020) sampai Rabu (24/6/2020).
Hari pertama, persaingan sudah terasa jika melihat data di web PPDB. Terutama pada jarak terjauh di tiap SMAN.
Untuk data pendaftar dengan jarak terdekat rumah ke sekolah relatif stagnan untuk sementara.
Calon siswa pendaftar yang rumahnya agak jauh dari sekolah kini untuk sementara sudah berat untuk lolos.
Namun data di SMAN 6, peserta zona perbatasan masih bisa diterima sementara di sekolah itu dengan jarak rumah-sekolah terjauh 6,8 Km.
Sedang sekolah pilihan kedua dan ketiga yaitu SMAN di Kabupaten Malang.
Sebelumnya, pendaftar terjauh dari zona perbatasan di SMAN 6 jarak rumah sekolah adalah 24,5 km. Pilihan kedua dan ketiga adalah SMAN di Kabupaten Malang.
Dalam aturan PPDB tahun ini, dalam sistemnya mengakomodir siswa dari perbatasan wilayah sebanyak satu persen.
Ema Sumiarti, Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu menyatakan dalam PPDB zonasi lebih melihat ke jarak rumah-sekolah.
"Jadi, dalam memilih sekolah, pertimbangkan betul jaraknya karena ini dasarnya zonasi," kata Ema pada suryamalang.com, Senin (15/6/2020).
Sementara itu, peserta dengan jarak terdekat sekolah antara lain di SMAN 10 hanya 94 meter.
Sedang di SMAN 8, jarak rumah peserta terdekat ke sekolah yaitu 98 meter.
Dalam ketentuan pemeringkatan zonasi SMAN sebagaimana dicantumkan di web ppdb jatim, seleksi didasarkan pada 3 level, pertama, jarak domisili terdekat, usia calon peserta didik lebih tua dan waktu pendaftaran.
Ini merupakan PPDB tahap kedua khusus zonasi SMA.
Setelah jadwal pendaftaran jalur zonasi selesai, diumumkan pada 25 Juni 2020, maka akan ada PPDB tahap ketiga .
PPDB tahap tiga yaitu jalur prestasi nilai rerata gabungan antara nilai UN dan siswa.
Tahap pertama sudah diselesaikan PPDB jalur afirmasi, prestasi non akademik, mutasi orangtua.
Adapun pagu sekolah untuk zonasi di 10 SMAN di Kota Malang yaitu :
Sekolah Pagu Awal Zonasi Prestasi
SMAN 1 340 183 85
SMAN 2 340 210 85
SMAN 3 340 174 85
SMAN 4 306 157 77
SMAN 5 374 195 94
SMAN 6 340 234 85
SMAN 7 374 234 94
SMAN 8 306 158 77
SMAN 9 375 223 94
SMAN 10 340 188 85
*sumber web ppdb jatim 2020