Virus Corona di Tulungagung

Pemilik Warkop Tulungagung Belum Dapat Kompensasi Kelompok Terdampak Pandemi Corona

Para pemilik warung kopi (warkop) dan warkop karaoke di Tulungagung tidak menerima kompensasi sebagai pihak terdampak pandemi corona

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Petugas gabungan Tulungagung merazia warung kopi, di awal pandemi corona. 

Lebih jauh Yono mengaku, seluruh anggotanya sangat patuh pada aturan.

Saat diperintahkan tutup total, semua berhenti beroperasi.

Namun yang mengecewakan, semua tidak dianggap sebagai warga terdampak.

"Semua disuruh patuh, tapi kemudian dianaktirikan. Kalau buka katanya tidak patuh dan dirazia," katanya.

Ada ratusan warkop dan warkop karaoke di Tulungagung.

Selama masa pandemi virus corona, aturan operasional terus berubah.

Awalnya Forkopimda memerintahkan tutup total.

Kemudian direvisi bisa buka dengan menerapkan protokol kesehatan, mematikan jaringan wifi dan tutup pukul 22.00 WIB.

Tapi diubah lagi dan diperintahkan tutup total lagi.

Belum ada pencabutan larangan buka, namun ada kelonggaran lewat penjelasan lisan.

Saat berita ini ditayangkan belum ada penjelasan Pemkab Tulungagung atas keluhan pemilik warkop ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved