Virus Corona di Tulungagung
Pemilik Warkop Tulungagung Belum Dapat Kompensasi Kelompok Terdampak Pandemi Corona
Para pemilik warung kopi (warkop) dan warkop karaoke di Tulungagung tidak menerima kompensasi sebagai pihak terdampak pandemi corona
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Lebih jauh Yono mengaku, seluruh anggotanya sangat patuh pada aturan.
Saat diperintahkan tutup total, semua berhenti beroperasi.
Namun yang mengecewakan, semua tidak dianggap sebagai warga terdampak.
"Semua disuruh patuh, tapi kemudian dianaktirikan. Kalau buka katanya tidak patuh dan dirazia," katanya.
Ada ratusan warkop dan warkop karaoke di Tulungagung.
Selama masa pandemi virus corona, aturan operasional terus berubah.
Awalnya Forkopimda memerintahkan tutup total.
Kemudian direvisi bisa buka dengan menerapkan protokol kesehatan, mematikan jaringan wifi dan tutup pukul 22.00 WIB.
Tapi diubah lagi dan diperintahkan tutup total lagi.
Belum ada pencabutan larangan buka, namun ada kelonggaran lewat penjelasan lisan.
Saat berita ini ditayangkan belum ada penjelasan Pemkab Tulungagung atas keluhan pemilik warkop ini.