Nasional

Prosedur Naik Pesawat dan Biayanya saat Pandemi Covid-19, Harus Disertai Hasil Test Rapid Atau Swab

Prosedur Naik Pesawat dan Biayanya saat Pandemi Covid-19, Harus Disertai Hasil Test Rapid Atau Swab

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
FOTO ARSIP - Sejumlah pesawat terbang terparkir di Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Jumat (24/4/2020). 

SURYAMALANG.COM - Melakukan perjalanan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 menjadi hal yang jauh berbeda jika dibandingkan dengan keadaan sebelumnya.

Sebab, kini semua alat transportasi umum memiliki persyaratan tambahan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Salah satu persyaratannya yakni penumpang wajib menyertakan dokumen tambahan berupa hasil test Rapid ataupun Swab/PCR test.

Masyarakat ingin bepergian wajib menunjukkan hasil tes tersebut yang menyatakan negatif Covid-19, termasuk ketika menggunakan pesawat.

Proses rapid maupun swab test rata-rata tidak gratis.

Penumpang harus merogoh kocek tambahan terlebih dahulu.

Lantas, berapa biaya yang dikeluarkan penumpang pesawat untuk pembelian tiket dan biaya tes Covid-19?

Kompas.com wawancara calon penumpang pesawat saat masa pandemi virus corona.

Calon penumpang pesawat, Brigitta Patricia (25), menceritakan pengalamannya membeli tiket pesawat dari Bali ke Yogyakarta.

Ia juga mendaftar rapid test sebagai keperluan syarat penerbangan pada masa pandemi.

Bali ke Yogyakarta Total 1,17 Juta Termasuk Rapid Test

Brigitta mengeluarkan biaya total, termasuk rapid test dan tiket pesawat, yakni Rp 1,17 juta untuk naik pesawat dari Bali ke Yogyakarta pada 8 Juli mendatang.

Sebenarnya, tujuannya bukan ke Yogyakarta, melainkan pulang ke rumahnya di Semarang, Jawa Tengah.

Namun, harga tiket pesawat Bali ke Yogyakarta lebih murah daripada ke Semarang, sehingga membuat ia memilih penerbangan tersebut.

"Aku udah booked dari Bali ke Yogyakarta, awalnya mau dari Bali ke Semarang langsung tapi lonjakan tiketnya gila sampai Rp 2,5 juta sampai Rp 2,6 juta ke Semarang," kata Brigitta saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved