Pilkada Malang 2020

489 Anggota Panwaslu Dapat Bantuan Pulsa Rp 50 rb/7 Bulan, Bawaslu Kab Malang Siapkan Rp 171 Juta

Sebanyak 489 panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Malang berhak mendapat pulsa paket internet

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi. 

SURYAMALANG | MALANG - Sebanyak 489 panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Malang berhak mendapat pulsa paket internet guna berkomunikasi dengan Bawaslu saat pandemi COVID-19. Paket internet tersebut senilai Rp 50 ribu diberikan selama 7 bulan, dihitung sejak bulan Juni hingga Desember 2020.

"Setiap bulan anggota akan mendapat bantuan sebanyak 2 kali, jumlah nominalnya Rp 25 ribu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi saat ditemuinya kantornya.

Jika diakumulasi dengan hitungan matematis, 489 orang mendapat Rp 50 ribu selama 7 bulan. Alhasil, Bawaslu Kabupaten Malang harus merogoh kocek sebanyak Rp 171.150.000,-.

Sumber dana bantuan tersebut diambil dari refocusing panwas di kecamatan, desa dan kelurahan.

"Anggaran kami refocusing untuk Panwas Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk paket internet," kata Wahyudi.

Wahyudi setuju mengurangi kegiatan Bawaslu Kabupaten Malang yang bersifat pertemuan langsung di hotel.

Namun, mengubahnya dengan pertemuan secara tidak langsung alias online.

"Kami lagi minimalisir kumpul-kumpul karena ada corona. Biasanya anggaran kami catat untuk pertemuan di hotel, tapi jadinya dirubah untuk paket internet itu," jelas Wahyudi.

Sehingga anggota Bawaslu Kabupaten Malang bakal sering bertatap muka dengan menggunakan aplikasi konferensi online.

"Setiap kali koordinasi dengan menggunakan​ video conference saja," katanya.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Malang memang mendapat jatah Rp 27 miliar dari NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Kabupaten Malang.

Dana tersebut digunakan untuk mengarungi Pemilu Kabupaten Malang 2020.

"Tidak ada penambahan dana diluar NPHD" tegas Wahyudi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved