Berita Sampang Hari Ini

Kronologi Sumpah Pocong Dipicu Dugaan Ilmu Santet di Sampang, Bermula dari Bingkisan Hajatan

Hikmah (20) dan Suranten (60) melakukan sumpah pocong di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Sampang

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
Suasana ritual sumpah pocong di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020). 

SURYAMALANG.COM, SAMPANG – Hikmah (20) dan Suranten (60) melakukan sumpah pocong di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Sampang, Rabu (24/6/2020).

Hikmah dan Suranten masih memiliki ikatan keluarga.

Mereka sepakat sumpah pocong karena keluarganya cekcok terkait dugaan memiliki ilmu santet.

Kejadian ini bermula saat Hikmah menghadiri hajatan yang digelar oleh Suranten di rumahnya beberapa waktu lalu.

Setelah menghadiri hajatan, Hikmah mendapat bingkisan makanan.

Hikmah pun memakan bingkisan itu di rumah.

"Selesai memakan berkat, Hikmah kesakitan sehingga mengadu ke orang tuanya, dan langsung dibawa ke dukun," kata Juhari (40), anak Suranten kepada SURYAMALANG.COM.

Setelah datang dari dukun, keluarga Hikmah menuduh keluarga Suranten mengirim santet melalui makanan hajatan.

"Tuduhan ini tidak hanya sekali. Bahkan sejak puluhan tahun lalu, orang tua saya dituduh memiliki ilmu santet," ucapnya.

Sementara itu, orang tua Hikmah, Abdus Sarip mengatakan Hikmah sakit tenggorokan setelah memakan makanan dari hajatan Suranten.

"Lalu saya bawa ke dukun di Desa Bringkoning. Katanya dukun, Hikmah kena santet," tutur Sarip.

Sarip mengungkapkan sampai sekarang Hikmah masih merasakan sakit di tenggorokannya.

"Sakitnya sudah dua bulan. Katanya dukun, ilmu itu (santet) masih tetap ada," terangnya.

Sementara, Ketua Takmir Masjid Madegan, Hasyid Abdul Hamid menduga Hikmah dan Suranten terobsesi pada sumpah pocong terkait kejadian setahun lalu.

Saat itu ada warga Kecamatan Banyuates yang meninggal setelah sumpah pocong.

Sumpah pocong setahun lalu juga dipicu masalah dugaan kepemilikan ilmu santet.

"Dulu itu yang meninggal itu si penuduh. Dia meninggalnya setelah 30 hari pasca sumpah pocong," kata Hasyid.(Hanggara Pratama)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved