PPDB 2020
Puluhan Wali Murid Kritisi PPDB Zonasi 2020 di Dinas Pendidikan Jatim, Isu SKD Palsu Bikin Gelisah
Ada orang jauh merubah titik rumah palsu sehingga yang rumah jauh keterima di sekolah yang diincar. Ini artinya kan keluar dari prinsip zonasi,
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Puluhan wali murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Jagir Sidosermo V, Surabaya, Sabtu (27/6/2020).
Aksi wali murid itu dilakukan untuk meminta klarifikasi dari pihak Dinas terkait PPDB zonasi, khususnya dengan adanya Surat Keterangan Domisili (SKD) yang palsu yang digunakan untuk mendaftar sekolah negeri.
Sri Ermiati selaku penggerak massa tersebut menuturkan, para wali murid ini mayoritas mempertanyakan terkait sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2020, yang menjadi aturan seleksi siswa baru sesuai berdasarkan wilayah tempat tinggal.
"Intinya kami sedang mempertanyakan tentang pelayanan maksimal dalam penerapan PPDB SMA. Karena tahu sendiri tahun sebelumnya Surabaya lulusan SMP ada 45ribu sedangkan daya tampung SMA di Surabaya hanya 6.500 artinya ada 15 kecamatan yang tidak ada SMAnya," kata Ermiati
Lebih lanjut kata Ermiati, imbas dari zonasi banyak anak di Surabaya yang tidak tertampung di SMA Negeri.
"Padahal begini orang jauh ataupun dekat sama-sama membayar pajak layanan pendidikan," ucapnya.
Selain daya tampung yang tidak sesuai dengan jumlah lulusan SMP, dikatakan Ermiati, alasanya zonasi tidak berjalan maksimal karena di lapangan banyak beredar Surat Keterangan Domisili (SKD) yang palsu yang beredar.
"SKD itu sekarang berkembang bebas sehingga di lapangan itu banyak Kartu Keluarga (KK) asli yang jaraknya dekat malah gak keterima sekolah. Ini karena ada orang jauh merubah titik rumah palsu sehingga yang rumah jauh keterima di sekolah yang diincar. Ini artinya kan keluar dari prinsip zonasi," pungkasnya.
(Tony Hermawan)