Berita Malang Hari Ini 28 Juni 2020: Begal Pantat Tertangkap dan Cewek 17 Tahun Jadi Budak Nafsu

Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini Minggu 28 Juni 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE SURYAMALANG.COM
Ilustrasi korban pelecehan seksual 

Akhirnya kakak kandung korban mendengar cerita memilukan tersebut.

Selama ini kakak kandung korban tinggal bersama suaminya.

"Cerita ini juga didengar oleh perangkat desa," tutur Andaru.

Polisi menangkap tersangka pada Rabu (25/6/2020).

Kepada polisi, PR mengaku telah memperkosa korban lebih dari 10 kali.

PR menganggap menyetubuhi anak tirinya lebih baik daripada melampiaskan ke wanita penghibur.

"Saya bilang 'Daripada aku cari PSK, mending sama kamu. Ibu sudah tidak bisa'," kata PR menirukan ucapannya kepada korban.

3. BNN Kota Malang Rehabilitasi 10 Pelajar, Ada Siswa SD

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang merehabilitasi 10 orang pelajar yang telah menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agoes Irianto menyampaikan 10 pelajar tersebut didominasi pelajar SMP dan SD.

"Rekap tersebut sejak Januari-Juni 2020. Narkoba yang sedang tren di Kota Malang adalah ganja," ucap Agoes kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (27/6/2020).

Menurutnya, para pelajar tersebut mengonsumsi ganja karena mengikuti gaya hidup dan faktor lingkungan.

Bahkan ada pelajar yang menuntut agar pemerintah melegalkan ganja.

"Dari pelajar yang direhabilitasi itu, ada yang masih SD. Dia tinggal di Kecamatan Lowokwaru," ucapnya.

Kini 10 pelajar tersebut harus menjalani rehabilitasi konseling selama 8-10 kali pertemuan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved