Berita Malang Hari Ini
PPDB SMAN- SMKN Kota Malang, Masih Ada Bangku Kosong di Beberapa Sekolah
Namun sebagaimana PPDB tahun lalu, masih ada SMKN Kota Malang yang belum terpenuhi pagunya terutama di program keahlian tertentu.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Tahap III PPPD (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk SMK reguler dan rerata nilai SMA sudah diumumkan.
Peserta yang lolos seleksi harus melakukan daftar ulang.
Untuk 10 SMAN sudah memenuhi pagunya.
Namun sebagaimana PPDB tahun lalu, masih ada SMKN Kota Malang yang belum terpenuhi pagunya terutama di program keahlian tertentu.
Namun Dindik Jatim meminta tidak memperbolehkan menerima siswa di luar jalur PPDB.
"Yang kurang tidak boleh diisi," jelas Ema Sumiarti, Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu pada suryamalang.com, Senin (29/6/2020).
Hal ini mengacu pada pagu per Rombel untuk SMK minimal 15 siswa/kelas dan maksimal 36 siswa per kelas. Maka jika dibawah 36 bisa jadi satu rombel.
Di SMKN 6 ada juga kekurangan pagu di program keahlian Teknik Permesinan dan Teknik Ototronik. Untuk pertama kalinya di SMKN 6 mengalami ini.
Sidik Priyono menganalisis ada beberapa penyebab kenapa sampai ada program keahlian tidak memenuhi pagunya.
"Kemungkinan salah memilih jurusan, bingung, ikut-ikutan teman, nilai memang bersaing karena banyak wali murid/ siswa yang daftar pada hari terakhir tanggal 27 Juni jam 22.00 ke atas," jelas Sidik dikonfirmasi terpisah.
Bisa juga banyak peserta kemungkinan tidak mengerti tentang jurusan tersebut dan terakhir memang kurang diminati.
Jalur SMK reguler adalah bersaing lewat rerata nilai rapor dan unas 2019.
Tahun ini selain murni online juga ada perubahan pemilihan program keahlian di satu SMKN bisa dua pilihan dan SMKN lain bisa satu program keahlian.
Sedang di SMKN 13 juga mengalami hal sama. Seperti di Asisten Keperawatan kurang 15.
Yang terpenuhi rombelnya seperti di Agrobisnis Pengolahan Hasil Pertanian karena hanya satu rombel.