Berita Kediri Hari Ini

Satpol PP Robohkan Gubuk Pengamen di Bantaran Sungai Brantas Kediri

Satpol PP Kota Kediri merobohkan bangunan gubuk yang dibuat mangkal sejumlah pengamen di bantaran Sungai Brantas

Penulis: Didik Mashudi | Editor: isy
Satpol PP Kota Kediri
Petugas Satpol PP Kota Kediri merobohkan bangunan gubuk yang dibuat mangkal sejumlah pengamen di bantaran Sungai Brantas, Kota Kediri, Senin (29/6/2020). 

SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Patroli petugas Satpol PP Kota Kediri merobohkan bangunan gubuk yang dibuat mangkal sejumlah pengamen di bantaran Sungai Brantas, Kota Kediri, Senin (29/6/2020).

Sejauh ini belum diketahui kelompok pengamen yang telah membuat gubuk semi permanen yang berlokasi di utara ruang terbuka hijau Taman Brantas. Ukuran bangunan gubuk ini 2 x 2 meter.

Dari kesaksian sejumlah warga, gubuk dari bambu dengan atap seng dan terpal bekas spanduk telah berdiri di lokasi bantaran Sungai Brantas sejak seminggu terakhir.

Saat petugas merobohkan bangunan gubuk, pengamen yang biasa menghuni gubuk sedang tidak ada di tempat.

Di lokasi gubuk juga ditemukan sejumlah peralatan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, saat dikonfirmasi menjelaskan penertiban gubuk di bantaran sungai menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan bangunan liar di utara Taman Brantas.

"Informasinya yang membuat gubuk pengamen dari luar Kota Kediri. Tindak lanjut oleh anggota bangunan liar tersebut dibongkar," jelasnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah potongan terpal warna biru dan oranye serta sebuah gitar kecil yang tertinggal di lokasi.

"Barangnya selanjutnya di bawa ke Kantor Satpol PP," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved