6 Fakta Tebaru Pembakar Mobil Alphard Via Vallen: Mengaku Ingin Bertemu & Tuliskan Pesan Misterius

Terangkum 6 fakta terbaru kasus mobil Via Vallen yang dibakar oleh oknum tak dikenal.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Instagram Via Vallen dan Surya.co.id/M Taufik
6 Fakta Tebaru Pembakar Mobil Alphard Via Vallen 

Saat ini terduga pelaku masih menjalani sederet penyelidikan di kantor polisi.

Kronologi dibakarnya mobil Via Vallen juga tertangkap kamera CCTV yang dipasang di rumahnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menuturkan, kejadian terbakarnya mobil Via Vallen terjadi pada pukul 03.30 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, Sumardji menyebut, terdapat seorang pria yang berjalan memasuki gang samping rumah Via Vallen.

Sebelum mobil itu dibakar, lanjut Sumardji, pria berinisial V yang saat ini sudah ditangkap itu membawa botol air mineral yang sudah terisi bahan bakar.

"Jadi, modusnya, terduga pelaku ini yang membawa botol air mineral berisi bensin. Kemudian, ada kardus diletakkan di bawah Mobil Alphard milik Via Vallen," ujar Sumardji.

Kardus berisi berlembar-lembar kertas itu diletakkan tepat di bawah mobil sebelah kanan.

Setelah itu, bensin yang terdapat di botol air mineral dituangkan ke dalam kardus.

Pria tersebut kemudian menyalakan korek api dan membakar kardus berisi kertas.

Api pun menjalar dan mengenai mobil Via Vallen yang terparkir di samping rumah.

"Jadi, yang dibakar itu kertas lalu dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di bawah mobil Via Vallen," kata dia.

Secara otomatis, mobil Via Vallen ikut terbakar.

"Karena dibakar di bawah mobil Via Vallen, otomatis api menjalar ke atas dan membakar mobil Via Vallen. Jadi kardus itu posisi ada di bawah mobil," tutur Sumardji.

Meski demikian, ia tidak mau terburu-terburu menetapkan terduga pembakar Via Vallen berinisial p itu sebagai tersangka.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap p.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved