Virus Corona di Jatim
Wacana Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali 1 Agustus, Pemkab Lumajang Mendukung
Selain Lumajang, tiga daerah lain yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang dan Pasuruan juga menunjukkan kesiapan pembukaan kembali Gunung Bromo
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyetujui rencana pembukaan kembali Taman nasional Gunung Bromo untuk kegiatan wisata di masa kenormalan baru (new normal).
Protokol keamanan untuk wisatawan yang berkunjung kini sedang digodok.
“Kami ikhtiar untuk memulai langkah teknis new normal dalam pariwisata di TNBTS,” ucap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat berada di Malang, Rabu (1/7/2020).
Selain Lumajang, kata Thoriq, tiga daerah lain yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang dan Pasuruan juga menunjukkan kesiapan pembukaan kembali Gunung Bromo. Meski secara prosedur keamanan di masing-masing daerah akan berbeda.
“Misal Prbolinggo ada akses (untuk ke Bromo), Lumajang ke Semeru. Tentu akan berbeda,” ucapnya.
Thoriq mengatakan waktu pembukaan kembali Gunung Bromo diserahkan kepada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (TNBTS). Keputusan sementara, kawasan tersebut bakal dibuka 1 Agustus 2020.
“Waktu masih diperbincangkan, semua akan dimonitor TNBTS,” tutupnya.
Sebagai informasi, penutupan kawasan TNBTS untuk kegiatan wisata mengacu kepada surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tertanggal 15 Maret 2020.
Selain itu, juga sesuai dengan edaran Bupati Probolinggo dan Lumajang tertanggal 16 Maret yang memerintahkan agar kawasan wisata di Kabupaten Probolinggo ditutup.
Kepala TNBTS pada waktu itu, John Kennedie mengatakan penutupan sementara ini akan terus dievaluasi dengan memperhatikan kebijakan dari Kementerian KLHK dan pemerintah daerah, “Masyarakat diminta tenang, tidak panik,” ucap John.
Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali
Gunung Bromo
Pemkab Lumajang
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)
TNBTS
new normal
Covid-19
virus corona
Satu Warga Jatim Terkonfirmasi Positif Varian Omicron XBB, Gubernur Khofifah : Bergejala Ringan |
![]() |
---|
Update Covid-19 Jatim, Rate Of Transmission Covid-19 Jatim Sudah Di Bawah 1, Laju Penyebaran Turun |
![]() |
---|
Pemda Yang Tak Punya RS Darurat Sewa Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Poltekkes Malang Disiapkan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Ventilator dari Kemenkes ke 3 RS Rujukan Covid-19 di Madura |
![]() |
---|
Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Akan Didenda Rp 250 Ribu Mulai 14 September 2020 |
![]() |
---|