Berita Batu Hari Ini

DPRD Kota Batu Dorong ASN Efektif

Didik Machmud mengingatkan agar jabatan kosong ASN Pemkot Batu lebih diefektifkan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
@suryamalangcom

SURYAMALANG.COM, BATU - Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengingatkan agar jabatan kosong di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Batu bisa diefektifkan sehingga tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang menganggur atau tanpa jabatan.

Ketika semakin banyak SKPD, pejabat struktural maka semakin besar anggaran.

Sebaliknya semakin sedikit SKPD akan banyak pejabat yang tidak dapat jabatan. Hal itu menjadi perhatian bagi dewan.

Didik pun memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan konsep dari eksekutif.

Perubahan yang terjadi antara lain di Sekretariat Daerah yang meleburkan Bagian Humas ke Diskominfo, Bagian Ekbang yang terbagi menjadi dua yaitu Bagian Ekonomi sendiri Bagian Pembangunan sendiri.

"Kemudian Bagian Protokoler yang selama ini mengurusi kebutuhan wali kota. Setelah ada perubahan nanti kebutuhan wali kota masuk ke Bagian Umum," beber Didik.

Dinas Pertanaian yang dijadikan satu degan Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertaian dan Ketahanan Pangan.

Untuk Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Begitu juga dengan Disparta jadi Dinas pariwisata dan Kebudayaan.

Didik juga menyarankan agar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu dipecah jadi dua.

Pasalnya, lanjut Didik, pada dinas tersebut masih mengurusi Pemerintahan Desa. Hal tersebut dinilai terlalu berat dan membuat program-programnya tidak maksimal.

Diberitakan juga sebelumnya, sejumlah posisi jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Batu belum diisi oleh pejabat definitif.

Beberapa jabatan yang kosong di antaranya adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, BPBD, Asisten II, dan Satpol PP Kota Batu.

Jabatan tersebut kosong setelah pada 18 Juni 2020, sejumlah pejabat dimutasi.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko memimpin langsung acara serah terima jabatan terhadap hasil mutasi sejumlah pejabat.

BKPSDM Kota Batu tengah mempersiapkan lelang jabatan atau open bidding terhadap jabatan yang belum definitif.

Kepala BKPSDM Kota Batu, Siswanto menjelaskan bahwa lelang jabatan akan dilakukan secepatnya.

"Kami secepatnya akan melakukan open bidding pada lima SKPD yang dijabat Plt. Saat ini BKPSDM sudah berkirim surat ke KASN," ujar Siswanto

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved