Update Kasus Pelecehan oleh Oknum Karyawan Starbucks, Korban Akhirnya Membuat Laporan Ke Polisi
Korban Pelecehan Seksual Starbucks telah membuat laporan resmi kepada Kepolisian Sabtu 4 Juli 2020.
Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
Kedua pelaku yang ditangkap diketahui berinisial D dan K.
Meelansir dari Kompas.com, kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh polisi.
"Masih kita pemeriksaan klarifikasi karena memang masih penyelidikan kita masih mencari motif dari pada kedua orang tersebut," ucap Yusri Yunus, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.
Dari hasil pemeriksaan, dua karyawan yang diamankan ini mengaku kenal dengan korban.
Bahkan salah satu diantaranya mengakui kalau sempat menyukai korban.
"Mereka kenal (korban) kemudian dia zoom (kamera) bahkan salah seorang dari kedua ini memang senang kepada korban tersebut," kaya Yusri Yunus.
Polisi rencananya juga akan memanggil korban untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian saat ini bahkan sudah mengantongi identitas korban.
Polisi mendapat identitas korban dari dua karyawan yang melakukan pelecehan ini.
Bahkan polisi juga sudah mengantongi nomor ponsel korban.
"Mereka tahu korban makanya kami dapat nomor HP korban kedua orang tersebut," kata Yusri Yunus.
Oleh karena itu, polisi kini sedang berupaya memanggil korban ke Polres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan.
Polisi bahkan juga akan menganjurkan korban untuk membuat laporan.
"Kita sedang untuk menghubungi korban atau memanggil korban.
Nanti apakah akan melapor atau tidak kita tunggu saja hasilnya," lanjut Yusri Yunus.
"Mereka tahu korban makanya kami dapat nomor HP korban kedua orang tersebut," kata Yusri.